Mentawai Menuju Kabupaten Peduli HAM

Realitakini,Mentawai, (Sumatera Barat)--Sasaraina. Hak Asasi Manusia ( HAM ) merupakan seperangkat hak yang melekat pada setiap individu yang merupakan anugerah dari tuhan yang wajib di hormati , di junjung tinggi dan dilindungi oleh negara , Hukum , pemerintah dan setiap orang. Untuk itu Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Barat bekerja sam
a dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menggelar kegiatan diseminasi HAM dengan tema “ Kita Tingkatkan Pemahaman dan Pengetahuan Aparatur Negara dan Masyarakat terhadap HAM.
Kegiatan tersebut dilaksanakn di Aula Kantor Bupati pada Kamis 29/09/2016 pada pukul 10.00 wib. Dalam acara tersebut ada dua pemateri yaitu Desmaniar , SH.Msi selaku Kepala Bidang HAM dengan materi; Implementasi RANHAM di provinsi Sumatera Barat berdasarkan Perpres Nomor 75 th 2015 tentang Rencana Aksi Nasional HAM. Untuk materi ; Penerapan Norma dan standar HAM dalam rangka Singkronisasi Startegi RANHAM dengan Program SKPD yang disampaikan oleh Dewi Nofyenti, SH.MH selaku Kepala Sub Bidang pelayanan , Pengkajian dan Infomasi HAM, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sumatera Barat. 
Acara tersebut dihadiri oleh 30 orang peserta dari setiap SKPD dan Insan Pers yang ada di Mentawai. Acara diseminasi itu kemudian di lanjutkan dengan diskusi untuk lebih meningkatkan pemahaman. Di akhir diskusi , Nara sumber menyaampaikan bahwa sejatinya program – program yang ada di pemerintah daerah Mentawai sudah berperspektif HAM hanya saja hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Mentawai belum pernah mengirimkan Laporan sebagai dasar bagi Kementrian Hukum dan HAM
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum dan Ham sekretariat daerah Mentawai , bahwa saat ini pihaknya masih terkendala terkait anggaran. Untuk itu , 2017 mendatang bagian Hukum dan HAM bersama pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan mempersiapkan berkas dan data serta anggaran agar Mentawai dapat dikukuhkan sebagai daerah Peduli HAM
Previous Post Next Post