Dian Fakri: jangan ada lagi PKL yang mengunakan Fasum

Realitakini.com-Padang

“Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah setiap hari menertibkan PKL, seperti dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Padang. kali ini  Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima Senin pagi, dimulai dari Jl Lapai, Kec Nanggalo, tepatnya di depan SD N 06 Lapai dan berakhir di depan Plaza Andalas.Penertiban PKL ini akan terus dilakukan secara continiu,”ujar Dian Fakri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang berharap tak ada lagi Pedagang yang mengunakan Fasilitas Umum untuk berjualan, hal itu di sampaikanya Senin, (16/1)2017Pedagang yang mengunakan trotoar agar bisa cepat menyadari serta  proaktif lagi, lihat dimana lokasi mereka berdagang. Apakah mengunakan badan jalan atau mengunakan fasilitas umum lainya. Kalau sekiranya mereka melanggar, segeralah untuk pindah sendiri,” ujar Dian Fakri “Kasiahan kita sama pelajar SD N 06 Lapai, mereka sepulang sekolah terpaksa langsung berhamburan lari ketengah badan jalan. Karena semua trotoar depan SD tersebut sudah di manfaatkan  oleh PKL untuk berjualan,” tambahnya. Terlihat di lapangan, Dinas Perhubungan juga menderek satu unit mobil Suzuki Pick Up warna biru, nopol BA 8220 JK yang sudah lama berdiri di depan SD Alai menjual minuman aneka Jus. Dalam pantauan Redaksi Sumbar.com dilapangan, kegiatan penertiban hari Senin ini berjalan lancar dan aman. Juga terlihat Satpol PP menaikan beberapa kursi dan meja milik PKL ke atas mobil dan dibawa langsung ke Markas
Previous Post Next Post