Komisi III: Berikan Bantuan Pada Kopersi Yang Aktif Beroperaisi

Realikini.com-Sumbar
Pemerintah diminta teliti dalam memberikan bantuan kepada koperasi. Koperasi yang diberi bantuan hendaknya benar-benar yang aktif beroperasi. Koperasi yang sudah tidak beroperasi secara normal atau tidak aktif lagi sebaiknya dibekukan saja. Demikian diungkapkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam rapat kerja bersama mitra kerja dari Dinas Koperasi UMKM Provinsi, Selasa (31/1). Anggota Komisi III Sitti Izzati Aziz mengingatkan hal tersebut.Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat Burhanuddin Pasaribu meminta, pemerintah daerah lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan dalam pengembangan koperasi. Koperasi yang sudah ada dan potensial harus dilakukan pendampingan secara intens “Pemerintah jangan asal memberikan bantuan kepada koperasi, harus dilihat dulu apakah aktif dan berjalan normal,” ingatnya. Senada, anggota Komisi III lainnya, Marlis menyarankan kepada pemerintah daerah melalui dinas Koperasi UMKM hendaknya melakukan pemantauan terhadap koperasi yang ada.“Koperasi yang tidak berjalan normal atau tidak aktif sebaiknya dibekukan saja,” ujarnya. Untuk itu, pemerintah melalui instansi terkait harus menggencarkan lagi sosialisasnyai.

Menagapai ungkapan dari kimisi III Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sumatera Barat Zirma Yusri mengatakan,”  Data tahun 2016, Dinas Koperasi UMKM mencatat sebanyak 4.051 unit koperasi di Sumatera Barat. Sebanyak 1.168 unit diantaranya terpantau tidak aktif beroperasi  Dan Ia juga  menjelaskan, saat ini tidak ada program pemberia bantuan dari Pemprov untuk koperasi. Pihaknya hanya melakukan pendampingan, dalam rangka pembinaan terhadap koperasi yang sudah ada dapat berjalan normal.,” ujarnya . Monitoring terhadap koperasi terus dilakukan dan ditingkatkan sesuai saran DPRD. Pada prinsipnya ujarnya


Previous Post Next Post