Retribusi Parkir RSUD Solsel Termasuk PAD

Realitakini.com-SOLSEL
Direktur RSUD Solsel, Medri Idaman, menyampaikan biaya retribusi parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan (Solsel) telah masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sudah Empat bulan berjalan sejak Oktober 2016 Artinya, sudah berjalan empat bulan secara resmi pengelolaan parkir RSUD menjadi pemasukan bagi daerah.“Untuk retribusi parkir di RSUD kami bekerjasama dengan pihak nagari, dan telah berjalan empat bulan terakhir,” katanya. Minggu (15/1/2017).
Terkait biaya parkir, telah diterbitkan karcis katanya, dimana biaya parkir kendaraan roda dua Rp.2 ribu dan roda empat Rp.3 ribu untuk sekali parkir. Kemudian, hasil penjualan karcis parkir tersebut nantinya juga akan disetorkan pada nagari tiap bulan.“Kita setor sekali dalam sebulan untuk nagari dengan setoran per harinya Rp.30 ribu,” tambahnya. Ia juga menyebutkan, untuk setoran pada nagari akan dilakukan evaluasi disebabkan makin tinggginya kunjungan parkir di RSUD Solsel. “Saat ini kita belum menggunakan sistim persen, tapi setoran per hari yang sudah disepakati dengan pihak nagari,” katanya.

Ia berharap kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir di RSUD, agar meminta karcis pada petugas parkir guna meminimalisir kebocoran retribusi parkir. Sebab, jumlah pemasukan dihitung dari jumlah karcis yang terpakai. “Selain itu, ke depan agar kebocoran sumber PAD dari retribusi parkir bisa diatasi, kita akan menggunakan sistim parkir elektronik,” lanjutnya.Sebelumnya, terkait pembayaran retribusi parkir RSUD seorang netizen dengan akun facebook Doni Sefri Irwandi melalui grup Solok Selatan facebook mempertanyakan persoalan parkir apakah resmi atau tidak. Sebab, jika tidak resmi tentunya merupakan pungutan liar. (**)
Previous Post Next Post