1 ½ Bulan Polda Sumbar Amankan 4 ganja kg Dan 605 Gram Sabu Sabu

Realitakini.Com-Sumbar
Dalam waktu yang cukup singkat  haya lebih kurang 1 ½  (Januari  hingga 19 Februari 2017), Ditresnarkoba Polda Sumbar beserta jajaran Polres dan Polsek di Sumatera  Barat sudah mengani 138 kasus dan 192 tersangka  yang akan  segera diproses dan dimejahijaukan. Dengan perincian target 87  Target Operasi (TO ) dan  105 target non operasi   dengan satatus   nya pengerdar  Narkoba.  Dengan barang bukti berupa 810. gram  narkotika jenis sabu , , narkotika jenis  ganja 29  pohonganja 34 batang ,estesi 14 butir  Dari 138 Kukus tersebut  polda sumbar  20  kasus. 8 kasus Target Operasi  (TO) dan 12  Traget non  Opreasi dengan  tersangka  29 orang dengan barang bukti yang di sita polda sumbar  selam satu satu setengah bulam  605 gram sabu  dan ganja 4 kg. Hal ini disampaikan oleh Dir. Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, S.I.K, S.H dalam jumpa pers di Polda Sumbar, Senin (20/2/2017).
Penagkapan mingu  ini yang pertama hari jum’at 10 Febuai 2017 di sebuah warung di jalan baype kilo meter 12  beasil mengaman kan pelaku yang berinisial Ir  umur 41 tahu pekerjaan suwasta bealamat di keluran kota kaciak keluahan mata air   padang selatan barang bukti 2 pakaet besar seberat 113 gram.  Pengkapan Kedua rabu  15 feruari 2017 di pakiran  rumah sakit  Sitirahmag jalan Bayy pPass jam 14 30 dengan tersangka FW  umur 21 tahun  alamat mahkoto ujung tunggul hitan kecamatan Koto tanggah  dengan barang bukti  4,05 gram  (½ kilo) sabu yang akan di edarkan di kota padang   Dari 192 tersangka yang  diamankan, 87 tersangka merupakan (Target Operasi)  TO dari Ditres nakorba Polda Sumbar , dan 105 merupakan di luar target operasi. Pelaku di jaerat dengan pasal 114 dan 112 uu 35 tahun  2002 dengan hukuman  4 tahun dan maksimal seumur hidup. Ujur  Kombes Pol. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, S.I.K, S.H
Ini merupakan bukti nyata nyata  ke seriusan Polda Sumbar beserta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba,di Sumatera Barat  .Dari 1 Januari sampai dengan 19 Februari 2017 drai 138 kasus,Ditresnarkoba Polda Sumbar pun berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus  8 kasus merupakan TO dan 12 kasus merupakan non TO , dari 20 kasus tersebut turut diamankan 29 tersangka  yang berstautus pengedar .narkoba jenis daun ganja kering dan sabu-sabu, dari 29 tersangka yang diamankan 8 tersangka merupakan target operasi dari Ditresnarkoba Polda sumbar sendiri. Sedangkan 12 kasus diungkap dari pengembangan tersangka yang diamankan dan bukan target operasi dari Ditresnarkoba Polda Sumbar sendiri.
Dari 20 kasus  yang berhasil diungkap,  turut diamankan barang bukti berupa 605 Gram sabu-sabu dan 4.187,87 gram ganja kering yang dijadikan sebagai barang bukti “Dari 138 kasus yang paling menonjol yang diungkap penangkapan tersangka yang berhasil diamankan di SPBU Cubadak, Kec. Limo Kaum, Kab. Tanah Datar pemuda berinisial ZL (37) warga Nagari Sungai Tarap, Kec.Sungai Tarap. Dari penangkapan ZL dari pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka ZL berhasil diamankan dilakukan pengembangan turut diamankan JA (23) warga nagari Padang Gantiang Kec. Padang Gantiang dan BC (38) dan E (24). Dari ke-4 tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 78.05 gram sabu-sabu. (Wt)


Previous Post Next Post