FMM Minta Megawati Ditangkap dan di adili

Relitakini.Com--sumabar
Forum Masyarakat Minang (FMM)  yang di kordinatori oleh H Irifianda Abidin mendangi  DPRD Provinsi Sumbar. Senin (23/1)   Tujuan kedatangan mereka ingin beraudiensi dengan angota DPRD menyangkut  pidato Megawati pada HUT ke 44 PDIP yang berbunyi, kelompok-kelompok antikeberagaman sebagai penganut ideologi tertutup, bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Dimana pancasila selalu relevan dengan perkembangan zaman.,:ujar megawati dalam pidatonya
Dalam hal ini, FMM menilai pidato yang disampaikan Megawati telah menyindir Islam dan melecehkan rukun iman Kedatangan Forum Masyarakat Minang (FMM)   di sambut oleh Komisi V DPRD Sumbar, dan juga wakil ketua DPRD Arkadius .Audensi tersebut di adakan  di ruangan sidang dua DPRD Provisi Sumbar. H Irifianda Abidin. Sebagai kordinarot Farum mengatakan, FMM  menginginkan  DPRD Sumbar turut  mendukung  penagkapan Megawati yang mereka nyatakan telah menghina umat Islam dalam pidatonya.
Mereka juga  menyebutkan , :jika Megawati tak diadili pernyataan-pernyataan yang ia sampaikan bisa memicu perpecahan.ujar Irfianda Arbi.Abidin Penguasa yang ada sekarang harus berani memproses. Jika tak diproses Megawati ini akan memecah belah bangsa," ucap Irfianda lagi. Irfianda, juga mengatakan aspirasi yang mereka sampaikan ke DPRD hari itu barulah permulaan. "Jika masalah ini tak segera diproses, kami akan turun dengan lebih banyak masyarakat lagi," pungkasnya.Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano sebagai yang menerima kedatangan FMM mengatakan, sangat merespon keinginan FMM. Disebutnya, aspirasi yang akan disampaikan hari itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan atau mekanisme yang ada

. Disisi lain Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Apris menyebut, apa yang menjadi tuntutan akan diakomodir.  Namun selayaknya tuntutan ia meminta agar ada dasar yang kongkrit dalam bentuk pernyataan tertulis yang diajukan FMM. Dengan demikian apa yang menjadi kewenangan juga dapat  diperjuangkan oleh DPRD. "Kami minta ada pernyataan tertulis yang disampaikan yang didalamnya ada poin-poin tuntutan. Dengan demikian ini juga bisa kita teruskan ke pusat," pungkas Apris. (CM)
Previous Post Next Post