Ketua Komisi I ,Achiar Petanyakan Sejauh Mana Kesiapan BKD Provinsi

Realitakini.com- Sumbar 
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat rapat kerja dengan mitra kerja dari OPD pemprov Sumatera Barat, Kamis (2/2).  Rapat terebut dipimpin Ketua Komisi Achiar bersama Sekretaris Komisi Sabrana .  OPD  yang hadir antara lain Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Biro Organisasi, Biro Humas, Biro Pemerintahan, Biro Kerjasama Rantau dan lainnya
Dalam rapat kerja tesebut  Komisi I DPRD  Sumabr mempertanyakan  sejauah mana kesiapan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam melakukan pendataan terhadap pegawai, berkaitan dengan terjadinya perubahan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). DPRD mempertanyakan kesiapan penerapan Sistim Informasi Manajemen Pelayanan dan Administrasi Kepegawaian berbasis online (Simpeg) dalam rangka pendataan tersebut.
Dalam rapat, anggota komisi mendalami berbagai hal terkait kendala yang dihadapi OPD mitra kerja. Tujuannya adalah agar OPD tersebut bisa melaksanakan tugas sesuai kewenangan secara maksimal dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.“Rapat kerja ini merupakan bagian dari bentuk pengawasan DPRD dalam rangka memantau penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama pada OPD mitra kerja, mengkaji kelemahan dan kendala untuk evaluasi sehingga mendapatkan solusi perbaikan,” kata Achiar.
Beberapa hal mendasar yang mengemuka dalam rapat terkait sistim kepegawaian adalah dari anggota Komisi I DPRD Rahayu Purwanti. Rahayu mempertanyakan mengenai kesiapan dalam melakukan pendataan ulang terhadap pegawai yang pindah, baik pindah instansi maupun pindah status dari pegawai kabupaten/ kota menjadi pegawai provinsi berkaitan dengan pengalihan kewenangan. Apakah pelaksanaan sistim kepegawaian (Simpeg) berbasis online sudah diterapkan atau masih harus dilakukan secara manual.
Sementara, anggota Komisi I lainnya, Apris kepada BKD mempertanyakan jumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov Sumatera Barat saat ini. Terkait hal itu, Kepala BKD Provinsi Sumatera Barat Jayadisman menyatakan siap dan pemindahan dilakukan secara online. Namun, apapun bentuknya, sistim administrasi harus tetapdibuktikan dengan berkas fisik.“Jadi untuk pendataan sudah dilaksanakan secara online, namun berkas fisik tetap diperlukan,” ujarnya.

 “Terkait jumlah pejabat eselon saat ini di Pemprov Sumatera Barat berjumlah 1.007 orang terdiri dari 51 pejabat eselon II, 162 pejabat eselon III dan 694 pejabat eselon IV. Jumlah ini bisa bertambah lagi kalau nanti sudah terbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di beberapa instansi,” ujarnyaIa juga  menambahkan, untuk tenaga kepegawaian yang berasal dari SMA dan SMK seluruh kabupaten dan kota juga sudah masuk ke dalam Simpeg BKD Provinsi. Termasuk juga pegawai dari sub urusan lain yang sebelumnya berstatus PNS Pemkab/ Pemko. (Cim)
Previous Post Next Post