Kombes Pol Chairul Aziz aman Ketua Yayasan Taratak Jiwa Hati di Kecamatan Koto tangah

Realitakini.com-padang
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz didampingi Wakapolresta dan Kasat Reskrim saat memperlihatkan barang bukti beberapa buku tabungan dan sejumlah uang, Jumat (3/2/2017) - Ketua Yayasan Taratak Jiwa Hati di Kecamatan Koto tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, FD (40), diamankan Tim Saber Pungli Polresta Padang, Kamis Sore (2/2/2017).
Ketua yayasan yang bergerak di bidang penyaluran bantuan sosial—dari Kementerian Sosial yang diperuntukkan bagi para mantan warga binaan—ditangkap karena diduga memotong uang penerima bantuan dengan tidak wajar. Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz, kepada wartawan, Jumat (3/2/2017) mengatakan, OTT dilakukan ketika FD sedang menarik uang bansos tersebut dari bank.
"Seharusnya setiap mantan warga binaan memperoleh sebanyak Rp5 juta per orang, namun tersangka memotong dana tersebut sebanyak Rp 1 hingga Rp 2 juta," katanya. Dia mengatakan, akibat tindakan tersangka, masing-masing mantan warga binaan tidak menerima bansos secara penuh. "Dari Rp5 juta yang harus dicairkan, ternyata hanya ditarik sebanyak Rp4 juta," ungkap Kapolresta.Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 46 buku tabungan, uang tunai Rp7.150.000, dua unit telepon selular dan sejumlah dokumen-dokumen yayasan.
Atas perbuatan, tersangka dijerat dengan pasal 8 Undang-Undang No 20 Tahun 2001, tentang tindak pidana korupsi, jo pasal 374 dan pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 3 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak sebesar Rp750 juta. "Kepada masyarakat, polisi mengimbau, jika mendengar, melihat dan atau mengalami tindak pungli, diharapkan untuk melaporkannya melalui call center saber pungli di nomor 08117080117," tutup Kapolres (**CM
Previous Post Next Post