Lahirnya Perda Keolahragaan diharapkan juga mampu mendongkrak prestasi olehraga

Realitakini.Com-Sumbar
Dalam mengimplemetasikan  fungsi DPRD  berdasarkan Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.  bahwa dalam  pelasanaan tugas dan kewnangannya sebagai pemerintah daerah  maka DPRD provinsi  sudah mengajukan  usulan prakarsa/usul Inisiatif.para propemperda tahun 2016 .DPRD provinsi sumbar  tentang penyelengaraan keolah ragaan  sebagai salah satu ranperda inisiatif,yang pengkajian dan pembahasanya dilasanakan  oleh komisi v Diharapkan Perda  teresbut  dapat dilaksanakan dengan serius oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Dengan Lahirnya Perda Keolahragaan diharapkan juga mampu mendongkrak prestasi olehraga dan mematangkan persiapan Sumatera Barat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 23 tahun 2024 mendatang. Hal itu  di kemukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap perda tersebut, Kamis (16/3)  dimana Rapat paripurna penetapan Ranperda Keolahragaan menjadi Perda  tersebut dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim bersama Wakil-wakil ketua Arkadius Datuak Intan Bano dan Guspardi Gaus. Rapat tersebut dihadiri Sekdaprov Ali Asmar mewakili Gubernur Sumatera Barat

“Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus serius dan menjadikan Perda yang dilahirkan ini sebagai acuan dalam kegiatan keolahragaan untuk menggenjot prestasi olehraga ke depan,” kata Endarmy juru bicara Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya . Perda Keolahragaan harus aplikatif dan dilaksanakan dengan serius. Semua pihak hendaknya mempedomani peraturan yang telah dilahirkan tersebut sebagai acuan dalam meningkatkan prestasi olahraga di segala bidang.

Selama ini, bidang keolahragaan Sumatera Barat masih belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Dia berharap, dengan lahirnya Perda tersebut, prestasi olahraga dapat dipacu untuk mencapai kemajuan yang bisa dibanggakan,” katanya Lahirnya Perda ini hendaknya menjadi pijakan bagi peningkatan prestasi olahraga dan sebagai kekuatan untuk persiapan menjadi tuan rumah PON ke 23 tahun 2024 mendatang,” harapnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKS Irsyad Syafar meminta, Perda Keolahragaan mampu menggerakkan dan mendorong kemajuan olahraga, baik olahraga pendidikan, olahraga prestasi maupun olahraga rekreasi. Dia berharap, Perda Keolahragaan dapat menunjang program pembangunan nasional dan pembangunan daerah untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).“Perda Keolahragaan hendaknya menjadi penunjang bagi tercapainya pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai tujuan dari program pembangunan nasional dan daerah dari sektor keolahragaan,” ulasnya.( Wt)
Previous Post Next Post