DPRD Padang Perhatikan Hak-hak Penyandang Disabilitas

Realitakini.Com-PadangKomisi IV DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat menerima kunjungan puluhan orang yang tergabung dalam organisasi disabilitas Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) setempat dalam rangka menyampaikan aspirasi hak-hak penyandang disabilitas tuna netra.
Rombongan tersebut disambut langsung oleh ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri Bitel sekaligus memimpin dengar pendapat yang didampingi oleh wakil ketua Osman Ayub, Sekretaris Faisal Nasir, dan anggota Amrizal Hadi.

Ketua DPC Pertuni Kota Padang, Martius menyampaikan aspirasi antara lain pada bidang pendidikan, meminta agar para penyandang disabilitas mendapatkan peluang dan akses pendidikan yang sama dengan yang lainnya."Seperti mendapatkan bantuan beasiswa bagi putra-putri penyandang tuna netra berprestasi, serta sarana dan prasarana pendidikan yang layak," ujarnya.Kemudian, pihaknya meminta agar DPRD Padang mengupayakan adanya pelatihan keterampilan tepat guna untuk menyambung kehidupan penyandang tuna netra, agar bisa bekerja dengan produktif, serta perlunya perlindungan hukum bagi disabilitas.

Pihaknya juga berharap mendapatkan kemudahan dalam dunia perbankan, salah satunya akses untuk mendapatkan kredit rumah murah, sehingga dengan adanya akses tersebut para penyandang disabilitas tidak lagi merasa kesulitan ketika ingin memiliki rumah dengan angsuran yang terjangkau.
Selain itu, demi kemajuan oraganisasi DPC Pertuni Padang meminta diusahakan agar bisa mendapatkan anggaran dari APBD.Menanggapi aspirasi dari DPC Pertuni Padang, Sekretaris Komisi IV Faisal Nasir mengatakan dengan senang hati akan membantu, apapun yang menjadi permasalahan bagi penyandang disabilitas yang tergabung dalam DPC Pertuni tersebut.
Pihaknya akan mengusahakan yang menjadi permintaan dari DPC Pertuni seperti pendidikan, akses perbankan, dan pelatihan keterampilan dengan terlebih dahulu membicarakan hal tersebut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar dapat ditemukan jalan keluar terbaik sehingga yang menjadi harapan dari penyandang disabilitas dapat terwujud.

"Tentunya, apa yang menjadi permintaan dan harapan dari DPC Pertuni tersebut harus jelas legalitasnya sesuai dengan program kerja yang akan dilakukan," ujarnya. Mengenai anggaran yang dimintakan, Faisal mengatakan akan mengajukannya terlebih dahulu, jika nantinya tidak bisa diambilkan dari APBD maka akan diusahakan melalui pokok pikiran (pokir) dewan.

Faisal menyarankan agar Pertuni Padang membentuk kepengurusan di setiap kecamatan, sehingga dapat mempermudah organisasi tersebut dalam mendapatkan bantuan, karena disetiap daerah terdapat anggota dewan sesuai dengan daerah pilihan (dapil) masing-masing yang akan memperjuangkan aspirasi melalui dana pokok pikiran mereka."Insha Allah, jika organisasi ini sudah jelas legalitasnya di Kesbangpol Padang, saya akan salurkan pokir sebesar Rp50 juta," ungkapnya. 

Seirama dengan Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri Bitel mengharapkan organisasi Pertuni agar membentuk kepengurusan di kecamatan, kemudian melengkapi legalitas organisasi yang sudah terdaftar di Kesbangpol Padang."Agar nantinya pencairan dana bantuan bisa dilakukan, jika hal ini belum dilengkapi tentunya apa harapan kita untuk memfasilitasi organisasi ini tidak akan tercapai," ujarnya (Wt/IP)

 


 

Previous Post Next Post