Maiyulnita,Warga Berhak Miliki Data Kependudukan

Realitakini.Com-Padang
Setiap penduduk berhak memiliki data kependudukan. Kita harapkan semua warga Kota Padang sudah terdaftar dalam SIAK, " Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Padang Dr. Maiyulnita saat sosialisasi terkait Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kamis (14/4/2017

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang menargetkan seluruh warga masuk ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sebab, setiap penduduk berhak memiliki data kependudukan yang terdaftar dalam SIAK.Sedangkan selaku instansi, lanjut Maiyulnita, Dinas Dukcapil berkewajiban melayani warga untuk pengurusan administrasi data kependudukan."Sosialisasi yang kita lakukan ke setiap kelurahan dan kecamatan dalam berbagai kesempatan merupakan upaya memberikan pemahaman ke masyarakat terkait pentingnya data kependudukan, "ulasnya.
Dia menyebut, pada beberapa kelurahan di Kota Padang warganya termasuk proaktif terhadap pengurusan data kependudukan. Salah satu kelurahan itu adalah Gunung Pangilun."Kami beberapa kali melaksanakan sosialisasi di Gunung Pangilun. Disamping warganya antusias, lurahnya juga sangat proaktif, " sebutnya.

Sementara itu, Lurah Gunung Pangilun Andi Amir mengatakan, sosialisasi ini penting bagi warga. Sebab, masih banyak warga yang kurang memahami pentingnya pengurusan adminduk."Warga banyak yabg belum paham. Malah terkesan menyepelekan. Suatu saat bila sudah membutuhkan baru melakukan pengurusan, " kata Andi Amir.Di Gunung Pangilun sendiri, jelas Andi Amir, pihaknya selalu memberikan pahaman terhadap warga disela pelayanan. Sedangkan untuk surat keterangan kematian diserahkan langsung kepada keluarga sesuai Perwako Padang tetap konsisten dilaksanakan.
Bahkan, untuk pelayanan pengurusan administrasi kependudukan, Kelurahan Gunung Pangilun tengah mempersiapkan inovasi "PATUH" yaitu patuh dalam pengurusan dan patuh dalam pelayanan."Kita mengadopsi PATEN di kecamatan namun dengan versi kelurahan yang dinamakan PATUH, " pungkasnya. (H/wt)

Previous Post Next Post