Penetapan Pansus Ini Penting Untuk Bisa Dievaluasi Lkpj Wali

Realitakin.Com-Padang
Penetapan Pansus I, II, dan II tersebut untuk memenuhi surat Sekda Padang nomor 130.4/72.1/Pem/2017 tanggal 21 Maret 2017 perihal Pengantar Buku LKPj Wali Kota tahun 2016. Penetapan dalam rangka pembahasan LKPj  tersebut didasarkan juga pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu.

“Penetapan Pansus ini penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPj Wali Kota dan bisa dievaluasi bersama,” jelas Ketua DPRD Kota Padang Erisman. Usai penyampaian nota LKPj 2016 Wali Kota Padang, Senin, 3 /4 2017, DPRD Kota Padang langsung membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPj tersebut.

Pansus I bertugas untuk membahas mengenai Pendanaan dan Pembiayaan, diketuai oleh Masrul Rajo Intan. Mitra kerja OPD terkai bidang tersebut akan diundang dalam pembahasan Pansus I nantinya. Untuk Pansus II membahas mengenai Belanja Tidak Langsung Pemko Padang 2016. Pansus II diketuai oleh Gustin Pramona. Sedangkan Pansus III diketuai oleh Faisal Nasir, membahas tentang Belanja Langsung pemerintah daerah terkait.
Pansus nantinya akan menyiapkan dan menyampaikan laporan hasil pembahasan tentang LKPj Wali Kota tahun 2016. Biaya-biaya yang timbul dari keputusan tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang tahun anggaran 2017,” tukuk Erisman.(wt*)

 

Previous Post Next Post