Rapat Paripurna Istimewa Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2016

Realitakini.Com-Sumbar
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2016. mendapat perhatian dan koreksi dari anggota  DPRD. Ada empat permasalahan utama yang"Catatan dan koreks. Hal tersebut terungkap dalam Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Rabu (3/5) melahirkan rekomendasi terhadap Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna istimewa menegaskan, catatan dan koreksi tersebut tentunya harus ditindaklanjuti oleh Gubernur sehingga permasalahan dan kelemahan yang terjadi dapat diperbaiki dan tidak terulang kembali. "Catatan dan koreksi tersebut tentunya dapat ditindaklanjuti oleh saudara Gubernur sehingga permasalahan da kelemahan tersebut tidak terulang dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih baik lagi," katanya.
Hendra menyebutkan, empat permasalahan tersebut adalah, pertama, lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Hal ini menyebabkan masih terdapat kegiatan yang tidak sejalan dengan target kinerja pembangunan daerah serta masih terjadinya pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan. Kemudian, kedua, masih lemahnya sinkronisasi program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD provinsi dengan APBD kabupaten dan kota serta sinkronisasi program antar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Selanjutnya, ketiga, penyelenggaraan tugas pembantuan dan dekonsentrasi masih belum maksimal untuk mendukung pembangunan daerah.
"Hal ini disebabkan karena belum terintegrasinya perencanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas dekonsentrasi," sebutnya. Masalah terakhir atau keempat menurut Hendra adalah penyelenggaraan tugas pemerintahan umum masih belum berjalan sesuai dengan ketentuan. Juga belum ada upaya untuk mewujudkan pelayanan publik di daerah perbatasan secara bersama-sama delam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan publik.

Rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit. Rekomendasi DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, yang berisi catatan-catatan strategis, masukan dan saran ataupun koreksi konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.( *Publikasi/wt) 
Previous Post Next Post