Bambang Panular Kepala Jasa Raharja Berikan Satunan Kecelakaan

Realitakini.com-Padang
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Barat tetap memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Minggu (23/7) sekira pukul 11.30 WIB terjadi kecelakaan di Jalan Padang Solok, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki) Padang.
Sebuah mini bus merek dinding PO Jasa Malindo, jatuh masuk jurang sedalam 30 meter. 

Akibatnya 11 orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Semen Padang Hospital. Bambang Panular menyebutkan, kecelakaan berawal, ketika bus dengan nomor polisi BA 7933 PU datang dari arah Solok menuju Padang diduga sang sopir hilang kendali dan terjatuh ke jurang sedalam 30 meter. Akibat kecelakaan tersebut 11 orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Semen Padang. Sebagaimana pers relis . Bambang Panular Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, yang diterima salah satu koran harian yang ada di padang Minggu (23/7),Mengetahui informasi tersebut, Jasa Raharja melalui Kasubag Pelayanan, Taufik Badri dan petugas mobile service,

Dea Hadinugraha mendatangi korban kecelakaan di rumah sakit dan memberikan jaminan (guarantee letter) kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Kecelakaan yang terjadi termasuk dalam lingkup UU No. 33/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum. Masing-masing korban mendapatkan jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta.


“Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan mitra kerja Satlantas Polresta Padang dalam hal memastikan kejadian kecelakaan terjamin Program Perlindungan Asuransi Jasa Raharja. Jasa Raharja hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dalam berlalu lintas,” ujarnya. ( Wt/ad)
Previous Post Next Post