Anggota DPRD geram ,menyingkapi Postingan WA Kasatpol PP Padang

Realitakini.Com-Padang 
Berawal dari Postingan yang  diduga dari akun WA pribadi Kasatpol PP Padang, Dian Fakhri.yang mengatakan "Anggota DPRD Padang meleset dan akan menandai satu-persatu anggota dewan dan akan membalasnya. Menyikapi itu sejumlah Anggota DPRD geram dan minta Kasatpol PP menjaga sikapnya.

Anggota DPRD Padang Iswanto Kwara mengungkapkan, "Itu kata-kata tidak pantas yang diucapkan pimpinan OPD, walaupun itu hanya di medsos, Kastapol PP harus belajar etika. Kalau tidak biar saya yang mengajarnya," tuturnya.

"Saya minta Pak Wali selaku atasan harus menegur keras Kasatpol PP karena tidak memiliki etika," tuturnya.

Menyikapi itu Kasatpol PP Padang, Dian Fakri mengakui memang ada postingan itu di group WA SatpolPP Padang, tetapi hanya berlaku untuk kalangan sendiri bukan untuk konsumsi publik.Dian menjelaskan, "Saya tidak bisa jelaskan apa-apa karena itu berasal dari WA group intern Satpol PP, loh kok tersebar. Sayapun tidak ada komunikasi dan berinteraksi langsung dengan orang yang bersangkutan," jelasnya.

"Kalaupun ada persoalan kan bisa dikonfirmasi dulu dan jika itu terkait kinerja itukan wewenang Pak Wali, biar beliau yang putuskan," ucapnya.

 Terkait "pelecehan" yang dilakukan Kasat Pol PP Padang terhadap lembaga DPRD di WhatsApp group, Komisi I DPRD Padang Akan memanggil Kasat Pol PP Padang, Dian Fakhri terkait pernyataannya yang dinilai melecehkan anggota dewan. Komisi I DPRD Padang bidang hukum dan pemerintahan, Zaharman mengungkapkan DPRD akan memanggil Kasat Pol PP Padang untuk meminta keterangan yang bersangkutan dalam sebuah rapat internal karena dianggap telah meremehkan dan melecehkan DPRD Padang.

"Kami segera agendakan rapat menyikapi hal tersebut, jika nanti anggota komisi sepakat, kita akan memanggil Kasat Pol PP Dian Fakri untuk memberikan penjelasan," katanya.

"Kalau betul percakapan itu yang dia buat dalam WA (whatsApp) tersebut tentu perbuatan itu harus dipertanggung jawabkan," tambah Zaharman, Sabtu (5/8/2017).

Dikatakannya, Anggota DPRD bekerja dan mempunyai mekanisme sesuai aturan yang ada di DPRD. Hal ini akan kita bicarakan sesuai mekanisme saja, kita akan berbicara sesuai aturan yang ada."DPRD tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi, namun dari hasil rapat nanti antara komisi I bersama yang bersangkutan, kita sampaikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk disikapi," pungkasnya.(*wt)

Previous Post Next Post