Komisi II DPRD Kota Rapat Dengan Bapenda Kota Padang

                                                                                     Realiatakini.Com-Padang 
Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti langsung memimpin rapat Komisi II DPRD Kota Padang dengan Bapenda Kota Padang, Dinas Perdagangan Kota Padang, Pertamina, PT. Semen Padang, Bank Nagari dan PDAM Kota Padang tentang Pendistribusian Energi Baru Terbarukan di Kota Padang, Senin, 16 Oktober 2017.
Banyak persoalan yang menjadi pertanyaan anggota DPRD Kota Padang kepada mitra kerjanya. Miswar Djambak dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan kontribusi PT. Semen Padang, apakah setelah berdirinya Pabrik Indarung VI ?
Pertanyaan tajam juga diberikan Masrul Rajo Intan terkait pendistribusian gas murah bersubsidi kepada masyarakat. Menurutnya, pendistribusiannya harus tepat sasaran dan menyentuh lapisan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pada rapat tersebut, Yulisman dari Fraksi Partai Demokrat juga meminta Pertamina untuk menertibkan SPBU yang terkesan nakal dalam operasionalnya. Bahkan, Jasman, Sekretaris Dinas Perdagangan menegaskan, pihaknya baru-baru ini langsung menangkap tangan ulah SPBU nakal."Baru-baru ini, saya menangkap tangan pengisian BBM dengan jerigen di salah satu SPBU di Bandar Buat. Sampai sekerang mobilnya masih saya tahan di kantor Dinas Perdagangan. Kami minta Pertamina betul-betul mengawasi dengan ketat SPBU yang ada," ungkap Jasman.
Jasman bahkan mendesak Pertamina memberikan sanksi yang tegas kepada SPBU 'nakal' tersebut. Sebab, soal perizinannya dikeluarkan Pertamina, bukan Pemerintah Kota Padang."Kami hanya ingin BBM itu tepat sasaran kepada rakyat. Itu saja. Makanya harus ditindak tegas para SPBU 'nakal' tersebut," ungkapnya.Mulai eksplore panas bumi terbesar di dunia butuh waktu 7 tahun baru bisa dimanfaatkan. Dirjen bekerjasama dengan Gubernur Sumbar pada tahun 2014 tentang EBT. Ada 20 titik sumber energi panas. Penerimaan negara pemerintah dan pengembang. Ada 2 penerimaan yaitu pajak dan PNPB serta bonus produksi.
Perimbangan keuangan pusat 20 persen, daerah 80 persen dengan perincian provinsi 16 persen, daerah penghasil 32 persen dan kota kabupaten dapat 32 persen.PT. Spreme Energy ML sudah mengembangkan energi listrik di Muara Labuh Kabupaten Solok Selatan.Sesi tanya jawabApa energi yang bisa dikembangkan untuk Kota Padang.Hadison meluruskan dana bagi hasil sumber daya alam yang ada di Kota Padang. Namun Kementerian ESDM diarahkan ke Panas Bumi. Menkeu pernah bilang dapat data dari Kementerian ESDM.Kalau mineral Kota Padang tidak dapat dari PT. Semen Padang namun hanya dapat dari BUMN tersebut dari pajak. Pihak Kementerian ESDM tidak memahami PP tersebut yang sudah banyak turunan aturannya.
Sumber energi geotermal bagus tapi di Sumbar ada demo dari masyarakat. Apakah sosialisasi yang kurang dari pihak ESDM.Diakui pihak SDM yang paling banyak fluktuasi banyak di Sumatera. ESDM berjanji akan melakukan sosialisasi lebih Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 21 Mega Watt (MW) sebagai bagian dari target pembangunan pembangkit 35.000 MW hingga tahun 2019."Pembangkit ini akan dibangun oleh pihak swasta dalam skema Independent Power Producer (IPP). Tepatnya di Jorong Air Putih Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota," kata Kepala Dinas ESDM Sumbar, Marzuki Mahdi.
Ia menambahkan, program IPP merupakan salah satu skema pengadaan pembangkit listrik di Indonesia yang diadakan pihak swasta.
Hal ini diperbolehkan sesuai amanah Undag-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dimana pengadaan pembangkit tenaga listrik bisa dilakukan pihak swasta.Kemudian listrik yang dihasilkan dari pembangkit swasta ini nantinya akan dijual kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap penyelesaian persyaratan IPP di Kementerian ESDM, jika sudah selesai urusan lainnya akan diselesaikan di daerah," katanya. Koordinasi dengan pemerintah provinsi akan dilakukan setelah ground breaking, pemerintah daerah akan diberitahu setelahnya Ia menyebutkan, selain Sumbar, terdapat 15 proyek IPP melalui skema penunjukan langsung lainnya yang masuk dalam pengembangan pembangkit 35.000 MW.Proyek lainnya ada di Kalimantan, Sulawesi dan Jawa dengan total kapasitas melalui penunjukan langsung sebesar 4.648 MW.Pengadaan pembangkit listrik swasta melalui skema penunjukan langsung ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG dan PLTA oleh PLN melalui Penunjukan Langsung dan Pemilihan Langsung.
Tata Cara Rekonsiliasi UU No.21 Thn 2014 tentang Panas Bumi PP No.70 Thn 2010 tentang Perubahan Kegiatan Panas Bumi PP No.59 Thn 2007 PP No.59 Thn 2007 tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi.Perpres RI No.22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Permen ESDM No. 12 Thn 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga ListrikPermen ESDM No. 10 Thn 2017 tentang Pokok-pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Permen ESDM No.17 Thn 2014 tentang Pembelian Listrik dari PLTP dan Uap Panas Bumi untuk PLTP oleh PT.PLN Permen ESDM No.2 Thn 2011 tentang Penugasan Kepada PT. PLN Untuk Pembelian Tenaga Listrik. Permen ESDM No.2 Thn 2009 tentang Pedoman penugasan Survey.Permen ESDM No.5 Thn 2009 tentang Pedoman Harga Pembelian Listrik PT. PLN. Permen ESDM No.11 Thn 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Panas Bumi.Permen ESDM No.31 Thn 2009 tentang Harga Pembelian Listrik PT. PLN..Kepmen ESDM No.1404 K/20/MEM/2017 Tentang Besaran Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan PT. PLN (PERSERO) TAHUN 2016(wt)
Previous Post Next Post