Yusman Rajo Mudo Pengawas GNPK pertanyakan kinerja Sat narkoba Polda sumbar

Realitakini.Com – padang
Penyalahgunaan narkotika sudah bukan fenomena baru lagi berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia  mencapai 5,9 juta orang. Kurang lebih 22 persen dari total pengguna narkoba tersebut adalah anak dan remaja usia sekolah.Namun sekarang ini tampaknya  penguna narkoba  sudah menyebar luas kekalangan  pengawai negri sipil atau pun ke kalangan wakil Rakyat (DPR),walau pun sudah hampir setiap hari para awak media memberitakan masaalah hukuman (penjatra ,hukuman mati) namun pencandu narkoba tidak merasa takut atau gentar  dengan hukuman  tersebut .

Beberapa hari yang lalu pun  tim realiatakini.com mendapat imforansi dari mayarakat  bahwa  tim sat narkoba polda sumbar  juga mengrebek dan menangkap oknum PNS bersataus suami istri . yang di duga usai  melakukan pesta nakorba di rumah kediamannya di jalan menuju  Siteba Kecamatan Nanggalo Padang, Selasa (24/10)Jam 23.00 Wib.

Dalam penggrebekan tersebut, Tim Sat Nakorba Polda Sumbar berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti beberapa matcis, bong dan  sisa shabu yang sudah di pakai. .Penangkapan tersangka oleh Tim Polda Sumbar disaksikan oleh masyarakat setempat,”kata Yusman Rajo Mudo  Pengawas GNPK yang di dampingi oleh S.Pong Ketua GNPK Sumbar  pada wartawan disalah satu warung kopi Pondok..

Ketika tim realitakini.com  mempertanyakan tentang nama dan apa pekerjaannya.tersangka,  Yusman Rajo Mudo yang di damping S,Pong  mengatakan,”Tersangka berinisial KS oknum PNS Dinas PU Sumbar bersama istrinya Af malam itu juga tim sat narkoba Polda Sumbar  langsung megiring kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kata yusman rajo mudo. Tapi sangat di sayangkan sekali ,keduanya bukan di bawa ke polda sumbar tapi keduanya di bawa ke .....,”ujar  man  pangilan akrabnya. Ada apa? Katanya.kok di bawa ke .... ?Biasanya kalau penguna narkoba yang  tertangkap langsung di bawa ke tempat siapa yang menangkap.Kalau seandainya tim sat narkoba polda yang menagkap ya di bawa ke poldalah,... jangan di bawa ke .....”katanya. Ia juga menambahkan ,” sekarang rumor yang berkembang, bahwa kedua tersangka  sudah bebas. Kami sangat kecewa sekali atas dibebaskannya kedua tersangka pada hari Senin(30/10) oleh Tim Narkoba Polda, pada hal mereka telah terbukti melakukan pesta shabu dikediamannya.Kalau begini kerja Tim narkoba polda Sumbar   kami GNPK sumbar mempertayakan kenerja Tim Sat Narkoba polda sumbar kata yusman. Jika hal ini dibiarkan, kami dari jajaran Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) akan melakukan penyelikan terhadap kasus ini,".ujarnya.

GNPK Sumbar sangat geram terhadap oknum yang berbuat seperti ini, sementara pemerintah memerangi nakorba.tin Sat narkoba sumbar malah melepaskan yang sudah mereka tangkap sendiri  seolalah-olah ada yang tidak beres di balik pelepasan ini, ujarnya.  Ini perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum atau Kapolda sendiri dalam masalah atau kasus yang didapati oleh GNPK Sumbar,"terang Yusman Rajo Mudo.
" Sementara itu awak media juga menkonfirmasi pada RT setempat sekaitan oknum PNS Dinas PU Sumbar KS dan AF istrinya ditangkap oleh Tim Nakorba Polda Sumbar pada hari Selasa (24/10) jam 23.00Wib malam. 

RT setempat membenarkan hal penangkapan tersebut"Memang malam itu ada polisi dari Polda mendatangi saya dan minta menyaksikan penangkapan serta pengeledahan rumah tersangka. Namun karena kondisi saya yang tidak memungkinkan, saya menyuruhAdi yang pergi untuk menyaksikan penggerebekan tersebut," terang RT pada media Rabu (1/11) jam 19.00 Wib malam dikediamannya Nanggalo Siteba Padang.Ketika wartawan media ini juga mempertanyakan pada Adi tentang pengeledahan serta apa saja yang ditemukan dirumah tersebut. Dalam pengeledahan tersebut, memang ditemukan beberapa barang bukti dan juga sisa shabu yang sudah  habis dipakai, namun saat ini mereka telah berada dirumah kembali, "tutur Adi.Hal itu dibenarkan oleh beberapa wargayang ada  dirumah pak RT. Masyarakat sangat bersyukur atas ditangkapnya  KS dan Af. Menurut pengakauan masyarakat KS dan AF bukan haya sekerder pamakai sabu tapi dia adalah pengerdar narkoba yang sudah merusak anak-anak muda ,"ujar masyarakat.

“Aneh” penangkapan mereka baru beberapa   hari yang lalu yang  terbukti melakukan pesta nakorba dirumahnya., Namun saat ini mereka telah dibebaskan dan mereka telah berada dirumah kedua tersangka telah dibebas dari jeratan hukum,tambah mayarakt lagi. Sebenarnya kami sebagai warga disini merasa tidak nyaman dan resah dengan keluarnya KS Af," ungkapnya

Mereka juga mempertanyakan, kenapa mereka bisa bebas dari jeratan hukum."Kami merasa sangat kecewa pada penegak hukum, kenapa mereka tidak ditahan? pada hal mereka telah.terbuti melakuan pesta  narkoba,”ujarnya Dengan  adanya gonjang ganjing tentang bebasnya kedua tersangka yang ditangkap Selasa (24/10) Jam 23.00 Wib di Nanggalo Seteba, Realitakini.Com bersama tim media lainya mengkonfirmasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes (Pol) Kumbul KS diruangan kerjanya Kamis(2/11) Siang dan dia membenarkan tentang ada penangkapan suami istri yang lagi pesta narkoba.

"Kami dapat informasi dari masyarakat, bahwa ada pesta narkoba disebuah rumah di Nanggalo Seteba. Dengan informasi tersebut, anggota melakukan pengitaian ke lokasi dan memang ada pesta, kami langsung melakukan penangkapan," kata Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumba (Pol) Kumbul KS diruangannya.

Namun ketika wartawan mempertanyakan kenapa sampai dibebaskan. Bahkan, masyarakat di Nanggalo menyebutkan kedua tersangka merupakan pengedar.
"Surat laporan mereka ada pada saya, tersangka beinsial KS oknum PNS sedang istrinya AF merupakan ibu rumah tangga, mereka bukan pengedar tapi  pemakai  dan perlu direhablitasi. Hal itu telah kita surati BNP untuk melakukan rehab pada kedua tersangka dan mereka wajib lapor dua kali dalam seminggu. Kita akan pantau dia, jika benar dia terbukti pengedar kita tangkap dan tidak diberi ampun,"pungkas Kumbul KS sambil memperlihatkan surat laporan kedua tersangka.

Dari keterangan Kumbul diatas muncul pertanyaan apa benar kedua tersangka bukan pengedar atau memang cuma sebagai korban dari zat aditif. Namun informasi yang dihimpun, tersangka diduga telah lama mengkosumsi barang haram tersebut. ( Wt/tim )
Previous Post Next Post