Zuldafri :Keberhasilan Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik Tidak Terlepas Dari Peran Aktif Masyarakat Dalam Memberikan Informa

 Realitakini.Com-Tanah Datar
Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), menganugerahi kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada pemerintah Kabupaten Tanah Datar dengan predikat Kepatuhan Tinggi (zona hijau) yang diserahkan oleh Akhmad Suedi anggota Ombudsman RI dan diterima langsung Wakil Bupati Zuldafri Darma di gedung Balai Kartini Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Penganugerahan predikat kepatuhan ini dilihat dari upaya instansi penerima predikat dalam memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 dan Bab V UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam ketentuan itu tercantum bahwa sebuah unit layanan harus menyampaikan informasi, di antaranya, mengenai kejelasan waktu, prosedur, persyaratan dan biaya layanan.

Atas dasar itu, Ombudsman RI kemudian melakukan berbagai observasi di sejumlah unit layanan pada tingkat kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota. 
Hasilnya, pada tahun 2017 Kabupaten Tanah Datar mendapat penghargaan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik atas 56 produk layanan dengan nilai 90,67.Ketua Ombudsman RI, diwakili anggota Adrianus Meliala mengatakan, penyampaian predikat kepatuhan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas usaha peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat unit layanan.

“Sudah saatnya penyelenggara negara memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan menggiatkan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Adrianus.

Penyampaian informasi mengenai standar layanan kepada masyarakat selaku pengguna layanan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Oleh karenanya, lembaga negara pengawas pelayanan publik ini kemudian melakukan pendampingan pemenuhan komponen standar pelayanan ke sejumlah unit layanan publik sejak awal 2014, ungkap Adrianus.Berdasarkan penilaian ORI tahun ini Instansi negara penerima predikat kepatuhan itu terdiri atas 5 kementerian, 2 lembaga negara, 6 pemerintah provinsi dan 13 pemerintah kabupaten dan 15 kota, pungkas Adrianus.Sementara itu Wabup Zuldafri usai penerimaan mengatakan keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan OPD atas usahanya telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, ini harus kita pertahankan bahkan harus ditingkatkan dari waktu ke waktu,” pesannya. 

Kepada ORI perwakilan Sumbar, Wabup sampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan dan pengawasan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat unit layanan, kata Wabup Zuldafri didampingi Plt. Asisten III Ir. Helfy Rahmi Harun dan Kabag Organisasi Setda Adriyanti Rustam.Helfy Rahmi juga tambahkan penghargaan yang diterima saat ini tidak terlepas dari perbaikan fasilitas pelayanan dan pelayanan itu sendiri kepada masyarakat dengan bekerjasama dengan ORI perwakilan Sumbar sejak 2014 lalu.

"Terimakasih kepada ORI perwakilan Sumbar yang telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah Tanah Datar," pungkasnya. (humas-Wt
Previous Post Next Post