DPRD Kota Padang Adakan Paripurna Internal Dengan Tiga Agenda

Realitakini.Com-Padang 
DPRD Kota Padang mengadakan rapat paripurna interna Senin (15/1).  Rapat tersebut  dengan tiga agenda yaitu pemilihan ketua dan anggota  badan kehomatan (BK) Dewan ,pemilihan ketua dan anggota  badan pembentukan peraturan daerah  (Bapemperda)dan pemilhan ketua  dan anggota  komisi.Rapat tersebut dihadri lebih dihadari 2/3 anggota  DPRD Kota Padang dan  di pimpin ketua DPRD Elly Thrisyanti,  di damping oleh Wahyu Iramaputra wakil ketua DPRD dan Sekwan DPRD Kota padang 
Dari komposisi  enam  AKD yang dilakukan perubahan yakni Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi I, II, II dan IV,  Seperti di BK, kali ini ketua dijabat Yendril (Hanura), wakil Ilham Maulana (Demokrat). Pada periode sebelumnya ketua BK dijabat Amril Amin (PAN) dan wakil Yulisman (Demokrat). begitupun di Bapemperda, ketua dipegang Wismar Panjaitan (PDIP) dan wakil Jumadi (Golkar). Dimana sebelumnya ketua dijabat Hadison (PKS) wakil Miswar Jambak (Golkar).
Sementara di komisi I, ketua Azirwan (Nasdem), wakil ketua Zaharman (Hanura) dan sekretaris Zulhardi Z. Latif (Golkar) dengan koordinator Elly Thrisyanti. Komisi II ketua Gustin Pramona (Demokrat), wakil ketua Miswar jambak (Golkar) dan sekretaris Dasman (PPP), dengan koordinator Wahyu Iramana Putra.
Pada  Komisi III ketua Emnu Azamri (Gerindra), Wakil ketua Elvi Amri (Hanura), sekretaris Mailinda Rose (Nasdem) dengan koordinator Asrizal. Dan komisi IV ketua Maidestal Hari Mahesa (PPP), wakil ketua Surya Jufri (Demokrat) dan sekretaris Muzni Zen (Gerindra) dikoordinatori MuhidiWakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra membantah hal itu. Menurutnya apa yang terjadi di DPRD tak ada kaitannya dengan kontelasi politik, dimana ada koalisi tujuh partai mengusung Emzalmi-Desri Ayunda melawan dua partai mengusung Mahyeldi-Hendri Septa."Tak ada kaitan dengan itu. Apa yang terjadi di DPRD adalah keputusan politik. dan tak ada yang dilanggar dalam perubahan AKD itu. Semuanya sesuai Tatib DPRD dan melalu mekanisme yang semestinya," kata Wahyu usai paripurna pelewaan AKD.
Dikatakan, Wahyu yang dilakukan itu bermula dari masuknya surat dari fraksi-fraksi terkait pergantian AKD. Kebiasaannya memang setiap awal tahun terjadi perubahan komposisi komisi-komisi. "Sementara BK dan Bapemperda, biasanya diganti dalam dua setengah tahun. Tapi ada aspirasi fraksi yang meminta sekalian diganti. Kami dipimpinan hanya menyalurkan aspirasi itu," ujarnya.Dijelas Wahyu sebelum pergantian sudah dilakukan rapat bamus. Rapat ini dilakukan setelah adanya rapat pimpinan DPRD terkait surat masuk dari PAN dan PKS pemilihan dilakukan cukup untuk komisi-komisi saja, sementara Bapemperda dan BK, dinilai belum patut dilakukan pergantian. "Namun fraksi-fraksi lainnya tetap ingin lanjut diganti.
Dijelaskan, memang dalam tatib, BK dan Bapemperda itu disebutkan maksimal masa jabatannya 2,5 tahun. "Namun tidak ada masa minimalnya. Artinya bisa kapan saja dilakukan pergantian asalkan sesuai prosedur yang berlaku. Namun memang selama ini kebiasaannya dilakukan pergantian 2,5 tahun," katanya.Rapat Bamus  yang dihadiri 22 orang anggota tersebut  berjalan cukup alot. Fraksi PKS dan Fraksi PAN sepakat untuk tidak perlu dilakukan perombakan terhadap Bapemperda dan BK. Sementara yang lainnya setuju.Ketua DPRD Padang Elly juga membantah pergantian itu terkait persaingan di Pilkada. Dalam rapat badan musyawarah, anggota Fraksi PAN dan PKS hadir untuk membahas. "Namun memang dalam paripurna pelewaan tidak satupun anggota mereka yang hadir, tapi tidak menjadi persoalan, karena paripurna dilakukan sesuai Tatip dan quorum," kata Elly.Anggota Bamus Aprianto mengakui dalam pembahasan sempat memanas. PKS dan PAN bersikeras meminta agar tidak dilakukan perombakan terhadap posisi BK dan Bapemperda. Seperti diketahui, selama ini BK ketuanya dari PAN dan Bapemperda ketuanya dari PKS(.Wt)
Previous Post Next Post