Dua Agenda Rapat Paripurna OPRD Pasaman Rapat Ditunda

Realitakini.com-Pasaman 
DPRD Kabupaten Pasaman mengadakan rapat paripurna  pada, Selasa (6/3/2018  rapat tersebut beragendakan Bupati Pasaman tahun 2017. , rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pasaman Yasri, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Pasaman, unsur forkopimda seperti, Kajari Pasaman dan Ketua Pengadilan Negeri Lubuksimaping, Sekdakab Pasaman, Sekretaris Dewan, staf ahli, asisten, Anggota DPRD, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Namumn rapat tersebut terpaksa  diundur hingga pukul 14.00 WIB karena tidak di hadiri bupati Pasaman Yusuf lubis,sedangkan  keiginan seluruh anggota DPRD Pasamanrapat tersebut  agar dihadiri oleh Bupati atau Wakil Bupati beserta jajarannya.

Sedangakn rapat tersebut adalah pembacaan surat masuk dari Bupati Pasaman tentang LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017 dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka penyampaian nota LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017 

Dua sidang paripurna SebelumnyaKetua DPRD Pasaman, Yasri dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa dua agenda rapat paripurna tentang pembacaan surat masuk dari Bupati Pasaman tentang LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017 dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka penyampaian Nota LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017 ditunda.

Penundaan dua agenda rapat penting tersebut dikarenakan ketidak hadiran Bupati. Kata Yasri,
"Dalam rapat pembuka tadi, seluruh anggota fraksi-fraksi meminta kehadiran Bupati dalam dua agenda tersebut apalagi itu menyangkut LKPJ Bupati tahun 2017. Makanya rapat tersebut ditunda hingga pukul 14.00 WIB nanti," ucapnya.

Sementara itu, salah satu Anggota fraksi Golkar M Mardinal mengatakan, agar rapat paripurna ditunda hingga kedatangan Bupati atau minimal dihadiri oleh Wakil Bupati."Kami menginginkan akan kehadiran Bupati atau setidaknya dihadiri oleh Wakilnya dalam rapat paripurna ini. Alapalagi dua agenda ini menyangkut masalah LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh fraksi PAN PKS, Nelfri Asfandi bahwa dua agenda rapat ditunda hingga pukul 14.00 WIB hingga kedatangan Bupati nantinya."Kami sependapat dengan fraksi Golkar, karena kami ingin dalam dua agenda rapat paripurna ini turut dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Pasaman. Apalagi ini menyangkut masalah LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017," tandasnya. Pantauan dilapangan, semula dua agenda rapat paripurna tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB yakni untuk rapat paripurna pembacaan surat masuk dan pukul 11.00 WIB rapat paripurna penyampaian nota LKPJ Bupati Pasaman tahun 2017. (A)

Post a Comment

Previous Post Next Post