Wagub Nasrul Abit : LGBT prilaku yang menyimpang Filsafah Adat Basandi Syarak


Realitakin.com-Padang
Hari ini kita tidak dapat memperkiraan berapa banyak persoalan penyalahgunakan pemakai narkorba, semua bak jumlah gunung es yang seketika muncul mendadak mengejutkan kita semua.Begitu juga persoalan LGBT yang prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan Filsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Selain dilarang oleh semua agama, namun belum ada payung hukum kuat untuk menindak ini. 
Jangan sampai, ada aturan yang membolehkan kawin sejenis, karena ini merupakan tanda-tanda kehancuran generasi, seru Nasrul Abit.

Kemudian persoalan yang kedua wagub Nasrul Abit menyampaikan persoalan menipisnya rasa kebangsaan, nasionalis dan ancaman desintegrasi bangsa. Makin rendahnha nilai-nilai kebangsaan karena pengaruh berita hoax dan isu global yang mempengaruhi generasi muda kita. Hal inj disampaikan Ketua Kwatir Daerah 03 Gerakkan Pramuka Sumatera Barar Kakak Nasrul Abit pada acara Rapat Kerja (Rakerda) pertama tahun 2018 di aula gedung pramuka Sumbar, Padang Rabu malam (28/3/2018). 

Pramuka diharapkan sebagai wadah pembelajaran dengan jiwa kepanduan dapat memberikan solusi dari segala tantangan, halangan dan acaman terhadap keberadaan bangsa dengan generasi yang optimis, berkepribadian, berbudi pekerti, cerdas dan berdaya saing yang profesional. Lebih lanjut kakak Nasrul Abit yang juga Wakil Gubernur Sumatera Barat menyampaikan, ada sisi persoalan tantangan, halangan dan ancaman bangsa saat ini, pertama terhadap gejala sosial kemasyarakat, penyalahgunaan Narkoba, LGBT, Aids dan HIV.

Untuk itu diharapkan pramuka dapat ikut serta memberantas dan mengajak generasi muda lain menjauhkan hal-hal yang merusak kepribadian generasi muda. Dan mengelorakan semangat kebangsaan sebagai kekuatan menjaga persatuan dan kesatuan bangsaOleh karena itu, dihimbau agar pengurus kwatir cabang lebih aktif dalam kegiatan kepramukaan ini. Karena provinsi tidak memiliki wilayah dan penduduk, melainkan merupakan kewenangan daerak Kabupaten /Kota. 

Jika ada daerah belum membentuk pengurus Kwatir cabang kabupaten/kota agar segera membentuk sesuai aturan yang berlaku, UU nomo 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka, ajak Nasrul Abit. Kakak Nasrul Abit juga menyampaikan, setiap anggota pramuka terus melatih diri, bersilaturrahami, berdialog untuk pelaksanaan pembangunan, serta peduli terhadap perkembangan yang terjadi, wawasdiri untuk kejagaan bangsa. 

Kepengurusan Kwarda juga diharapkan melakukan inovasi, bekerja kreatif dengan baik, serta juga melakukan kegiatan usaha untuk membiayai kegiatan kepengurusan dan kebutuh lainnya. Sehingga secara perlahan-lahan kegiatan kepramukaan ini dapat berjalan mandiri dan tidak bergantung lagi kepada APBD Sumbar yang jumlah amat terbatas, ujarnya (P Na/wt).

Post a Comment

Previous Post Next Post