9 Rancangan Peraturan Daerah Disampaikan DPRD Sumbar Di Penghujung Masa Sidang Pertama

Realitakini.com-Padang
Selama masa sidang pertama  tahun 2018- dprd provinsi sumatera barat Telah berhasil menuntaskan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). 4 Ranperda yang merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2018  

Hal ini disamapaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano pada rapat paripurna Penyampaian  laporan hasil reses dan  penutupan masa sidang pertama sekaligus pembukaan masa sidang kedua tahun 2018, Senin (30/4).

,Lebih lanjut Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan,” 9 Rancangan Peraturan Daerah telah disampaikan di penghujung masa sidang pertama Hal itu sesuai dengan target yang telah direncanakan pada awal masa sidang, dimana Ranperda tersebut merupakan tunggakan dari masa sidang terakhir tahun 2017 9 Ranperda yang sudah berhasil dituntaskan tersebut diantaranya Perda Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau Kecil, Perda Nagari, Perda Propem Perda, Perda Pengelolaan Sampah Regional dan Perda tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

Dijelaskan Arkadius  Ranperda yang akan dilakukan pembahasan tingkat pertama pada masa sidang 2  tahun ini menurut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017, Ranperda tentang  Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga ,  Ranperda tentang Pelaksanaan e-Government  dan Ranperda tentang Perlindungan Konsumen. Ranperda Perlindungan Konsumen dimana  Ranperda ini adalah usul  prakarsa DPRD Sumbar.Jelas Arkadius

 Ia juga mengatakan,”Tahun 2018, DPRD Sumbar  melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) menyusun agenda pembahasan terhadap 19 Ranperda. Memperhatikan capaian kinerja DPRD selama masa sidang pertama..Sebagai fungsi pengawasan, anggota DPRD  akan melakukan pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017, menuntaskan tugas-tugas panitia khusus, melakukan pembahasan tindaklanjut LHP BPK serta tugas-tugas pengawasan lainnya sesuai ruang lingkup fungsi pengawasan DPRD ungkap Dikatan Arkadius , 

Sementara itu  pada paripurna ini disampaikan pelaksanaan reses perorangan anggota DPRD ke daerah pemilihan masing-masing. Dalam kunjungan masa reses anggota DPRD ke daerah pemilihan, cukup banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan yang tentunya diharapkan dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan Arkadius berharap, laporan reses ini menjadi perhatian  pemerintah daerah untuk diakomodir dalam program pembangunan. (Wt*)

Post a Comment

Previous Post Next Post