DPRD Sumbar Targetkan Beasiswa Dana Hibah PT Rajawali Bisa Dicairkan Tahun Ini.


Realiatakini.com-Padang
 Untuk diketahui, dana beasiswa Rajawali diterima Pemprov pada Tahun 2009 senilai 50 ribu dolar atau Rp50 miliar. Dana yang sudah mengendap hampir 9 tahun ini akan digunakan khusus untuk beasiswa pendidikan anak-anak Sumbar. Sampai hari ini, masih tersimpan di kas daerah, dengan nilai per Desember tahun lalu mencapai Rp80 miliar. Sebelumya, Pemprov, beralasan pergub tak selesai karena perda lama terkait penyaluran dana rajawali, yakni perda nomor 4 Tahun 2009 tentang yayasan Minangkabau belum jadi dicabut.

Hendra Irwan Rahim mengatakan setelah semua proses regulasi disiapkan dan rampung, Pemprov bersama DPRD nantinya harus benar-benar menyalurkan beasiswa tepat sasaran, bagi pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan.

Hendra Irwan Rahim  berharap proses beasiswa cepat, DPRD masih terus komunikasikan dengan Pemprov, Ditargetkan   tahun ini sudah bisa cair,” ulas Hendra kepada wartawan di DPRD Sumbar, Selasa (17/4).
DPRD Sumbar targetkan beasiswa dari dana hibah PT Rajawali bisa dicairkan tahun ini. Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menyampaikan, sampai kemarin, dewan masih menunggu pengusulan Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru dari Pemprov, setelahnya baru bisa dicabut Perda yang lama yang dipakai mengelola dana Rajawali.

Hendra juga menegaskan, penyaluran beasiswa Rajawali tidak boleh tertunda lagi karena memang sudah sangat mendesak. Terkait percairan ada beberapa opsi yang akan dipakai, bunganya saja atau ditambah sebagian dari dana yang mengendap.Sebelumnya, sejumlah dewan khawatir kalau dana tersebut tidak juga disalurkan hingga akhir tahun ini. Mereka khawatir akan tertunda lagi,  dikarenakan Pergub yang akan menjadi mekanisme untuk merealisasikan tidak kunjung selesai.

"Gubernur harus melakukan peneguran terhadap Biro Hukum, keterlambatan itu harus dipertanggungjawabkan," desak Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Golkar, Afrizal.Ia mengatakan, dana hibah ini sangat dibutuhkan siswa dan mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan, oleh karena itu, pemerintah daerah harus mengenjot kinerja OPD terkait agar dana itu dapat dicairkan secepatnya.
Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, persoalan dana Rajawali sebenarnya bisa segera dituntaskan kalau seluruh komponen serius.Politisi Gerindra ini menyesalkan ada pejabat daerah yang tak serius dalam mencari jalan persoalan. Karena itu, jelas dia, DPRD tak lagi hanya akan membicarakanya dengan Biro Hukum dan OPD terkait di pemerintah daerah saja.

“Biro Hukum Pemprov Sumbar itu tak serius. Ke depan kami panggil gubernur saja lagi. Agar dana rajawali tuntas dan bisa disalurkan ke masyarakat. Dana ini sudah mengendap sejak 2009,” katanya.Disebut Hidayat, dari konsultasi Komisi V DPRD ke Kemendagri sekitar Februari lalu, didapat hasil Kemendagri tidak membolehkan dana hibah PT Rajawali disalurkan dengan sistem BLUD dan melalui UPTD. Setelahnya, Komisi V dengan tim dari pemerintah daerah sepakat dana akan disalurkan dengan merevisi Pergub tentang Hibah Bansos.

Ia menaambahkan, salah satu penyebab Kepala Biro hukum tidak nyambung dengan pembahasan terbaru dana hibah PT Rajawali adalah karena yang bersangkutan tidak hadir rapat kerja dengan Komisi V sebanyak dua kali.

"Yang oleh staf Kepala Biro Hukum Pemprov Sumbar ini, sepertinya tidak disampaikan perkembangan terbaru tentang pembahasan sebelumnya, makanya saat rapat dengan komisi, Kepala Biro Hukum masih membicarakan tentang UPTD, intinya Biro Hukum di sini belum siap," ungkap Hidayat. (wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post