Gubernur Sumbar Terima Kasih Kepada DPRD Sebagai Lembaga Pengawas, BPK RI Yang Telah Memberikan Pembinaan Berbasis Acrual,




Realitakini.com- Padang
Provinsi Sumatera Barat  adalah provinsi tercepat dalam memberikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) di Indonesia dan lebih cepat satu bulan dari jadwal yang ditetapkan. Ini sesuatu komitmen yang luar biasa. Juga perlu kami sampaikan, bahwa ini adalah tahun ketiga BPK RI melakukan audit akuntansi berbasis acrual, alhamdulillah Provinsi Sumbar telah melaksanakannya dengan baik dan mengungguli provinsi lain dalam penyelenggarannya" puji Ir. Isma Yatun ,MT. anggota V BPK RI pada rapat    Paripurna Istimewa DPRD Prov Sumbar  Kamis, (19/4/2018) 

Isma Yatun juga  mengumumkan di bahwa Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2017

Gubernur Sumbar ini  sangat bersyukur atas perolehan opini WTP enam kali berturut-turut. Ini merupakan buah komitmen kami bersama, baik eksekutif maupun legislatif untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik. Kami akan segera menindaklanjuti semua temuan dan saran atau rekomendasi dari BPK RI. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD sebagai lembaga pengawas, BPK RI yang telah memberikan pembinaan berbasis acrual, serta semua fihak, sehingga opini WTP dapat diraih selama enam kali berturut-turut dan mudah-mudahan bisa untuk yang je tujuh kali" ungkap  Irwan Prayitno 

“Sekali lagi saya bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh SKPD Provinsi Sumbar yang telah bekerja dengan baik dan selalu berpedoman kepada aturan yang ada.” Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno. 

Menjawab pertayaan wartawan ketiga jumpa per setelah mengadakan rapat peripuna istimewa Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan ,” terkait permasalahan dalam keuangan daerah yang ditemukan dan menjadi rekomendasi BPK, sebagian diantaranya sudah dituntaskan.

“Rekomendasi BPK akan menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi. Sebagian diantaranya sudah ditindaklanjuti dan sesuai dengan waktu yang diberikan, akan menyampaikan jawaban dan penjelasan kepada BPK(Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post