Irwan Prayitno :APBD Tahun 2017 Ditargetkan Pendapatan Daerah Sekitar Rp6,133 Triliun


Realitakini.com- Padang
Gubernur  Sumatera Barat dalam lapaoran nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebutkan, arah kebijakan belanja daerah disusun berdasarkan prinsip-prinsip penganggaran dan pendekatan anggaran berbasis kinerja. Realisasi belanja daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 berada pada kisaran 90 persen. Persentase belanja langsung terealisasi sebesar 88,10 persen sementara belanja tidak langsung terealisasi 92,01 persen.

Gubernur  Sumatera Barat  juga  mengatakan belanja daerah tahun 2017 terealisasi 90,55 persen yang terdiri dari belanja tidak langsung 92,01 persen dan belanja langsung 88,10 persen. Rinciannya terdiri dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp3,984 triliun dengan realisasi sebesar Rp3,665 triliun atau capaian kinerja 92,01 persen. Sedangkan untuk belanja langsung dianggarkan sebesar Rp2,372 triliun terealisasi sebesar Rp2,090 triliun dengan capaian kinerja 88,10 persen hal ini di skatakanya dalam rapat paripurna dapar provinsi sumabar tanganl 4/4/2018.
      
rwan Prayitno  menjelaskan, belanja daerah pada APBD tahun 2017 dianggarkan sekitar Rp6.357 triliun. Dari anggaran sebesar itu, dapat direalisasikan sekitar Rp5,756 triliun atau 90,55 persen.Sedangkan untuk belanja tidak langsung seperti  untuk belanja pegawai, belanja hibah, bagi hasil, bantuan keuangan serta belanja tidak terduga sedangkan belanja langsung dialokasikan antara lain untuk pelaksanaan pembangunan daerah,” ungkap Irwan Prayitno.Untuk  pendapatan daerah, Irwan menyebutkan capaian kinerja keuangan mencapai 98,77 persen. Dalam APBD tahun 2017 ditargetkan pendapatan daerah sekitar Rp6,133 triliun lebih dan mampu direalisasikan sebesar Rp6,057 triliun.

Sedangkan  dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi 102,97 persen dari target Rp2,063 triliun terealisasi Rp2,124 triliun lebih. Capaian ini lebih tinggi dari tahun 2016 yang hanya sebesar Rp1,964 triliun.Sementara realisasi penerimaan dari dana perimbangan yaitu dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Penyesuaian hanya 96,86 persen. Target penerimaan dana perimbangan total senilai Rp3,994 triliun dapat direalisasikan sekitar Rp3,868 triliun lebih.

“Tidak tercapainya target penerimaan ini karena adanya beberapa sumber penerimaan yang tidak terealisasi disebabkan beberapa hal seperti pembatasan daerah melakukan ekstensifikasi pajak daerah serta keterbatasan kewenangan daerah. Selain itu, pengalihan kewenangan terhadap beberapa sumber potensi retribusi juga turut berpengaruh karena yang menjadi kewenangan provinsi potensinya lebih kecil sedangkan yang dialihkan ke kabupaten dan kota justru lebih besar,” paparnya.

Irwan juga mengakui, belum optimalnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga ikut berpengaruh terhadap pencapaian target pendapatan daerah. Pengelolaan aset daerah diakui juga belum optimal karena masih ada aset daerah yang bersifat idle (diam). Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih didominasi kendaraan baru sementara pajak bahan bakar juga sangat tergantung kepada harga dan jumlah penggunaan.

Dari sisi penerimaan lain-lain pendapatan yang sah, kinerja pencapaiannya menurut Irwan juga baru pada angka 84,93 persen. Dari target sekitar Rp75,836 miliar lebih tercapai hanya sekitar Rp64,410 miliar lebih.Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2016 telah ditetapkan sebesar Rp525,1 miliar lebih. Namun perkiraan APBD Sumatera Barat yang semula diperkirakan defisit sebesar Rp224,1 miliar lebih ternyata mengalami surplus sebesar Rp300,97 miliar.Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menilai LKPj bukan alat untuk mencari-cari kesalahan atau menjatuhkan kepala daerah.

"Kami akan bentuk panitia khusus untu menyikapi LKPj gubernur yang bertujuan melakukan evaluasi kinerja pemerintah sepanjang 2017," kata dia.

Menurut Hendra  dengan pansus ini DPRD dapat melaksanakan fungsi pengawasan dan memberikan srekomendasi untuk langkah perbaikan ke depan.

"Target kinerja pembangunan daerah tersebut merupakan instrumen yang dapat dijadikan alat ukur untuk melihat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, membuka rapat paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2017 mengingatkan agar gubernur memperhatikan rekomendasi yang diberikan DPRD. Rekomendasi tersebut sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan sebagai langkah perbaikan.

“LKPJ ini akan dibahas secara lebih detail oleh DPRD melalui panitia khusus untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan yang tentunya diharapkan menjadi perhatian kepala daerah,” ungkap Hendra(wt).


Post a Comment

Previous Post Next Post