Untuk 27 Juni 2018 KPU Padang Tetapkan DPT 535.265

Realitakini.com-Padang 
 Sidang Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Padang, yang dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Drs Muhammad Sawati,M.Si dengan anggota Riki ekaPutra A.Md,Yusrin  Trinanda, S.IP,Candra Eka Putra,S.TP,Mahyudi,S.Ag kamis (19/4/2018) di Hotel Grand Inna Padang, berjalan alot. Akhirnya, KPU Padang menetapkan hasil rekapitulasi DPT sebanyak 535.265 pemilih dengan 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 104 kelurahan
.
 Lebih lanjut Muhammad Sawati menjelaskan jumlah DPT ini juga berkurang 780 pemilih dari data pemilih sementara (DPS) yakni 536.045 orang yang terdiri dari 262.242 laki-laki dan 273.803 perempuan yang ditetapkan pada Maret 2018,:jelasnya. 

Ia menjelaskan ,“ berkurangnya jumlah pemilih disebabkan beberapa faktor seperti ada yang meninggal, bukan warga Kota Padang, KTP ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, menjadi anggota TNI/Polri, hilang ingatan, dan hak pilih dicabut. Seluruh faktor tersebut, sudah diatur dalam aplikasi sistem daftar pemilih (sidalih) yang sudah mulai digunakan pada pilkada  tahun  2018 ini,” jelasnya

Dikatakan Muhammad Sawati  melalui aplikasi Sidalih ini, jika ada nomor induk kependudukan maupun alamatnya yang sama maka langsung ditolak sehingga daftar pemilih benar-benar disaring agar tidak ada kegandaan.  DPT ini sudah disetujui oleh Panitia Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, masing-masing tim penghubung yang hadir.

Dengan Sidalih, sistem akan langsung membaca apakah pemilih terdaftar ganda atau variabel lainnya. Sehingga jumlah DPT menjadi berkurang,” jelasnya.
Komisioner KPU Kota Padang Yusrin Trinada menambahkan, Sidalih memiliki beberapa variabel yang secara otomatis menolak data yang terdeteksi ke dalam variabel dimaksud. Menurutnya, ada sepuluh variabel yang ditolak oleh sistem pada Sidalih. “Sidalih akan secara otomatis menolak entri data ketika terdeteksi sesuai variabel tersebut. 
DPT yang ditetapkan KPU Kota Padang untuk pemilihan walikota – wakil walikota tahun 2018 tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 261.797 orang dan pemilih perempuan 273.468 orang. Pemilih akan menggunakan hak pilihnya pada 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 104 kelurahan dalam 11 kecamatan.

Untuk rincian DPT masing-masing kecamatan, yakni Kecamatan Bungus Teluk Kabung berjumlah 16.993 orang, Koto Tangah 112.663 orang, Kuranji 85.066 orang.Selanjutnya Kecamatan Lubuk Begalung 71.339 pemilih, Lubuk Kilangan 32.896 orang, Nanggalo 33.495 pemilih, Padang Barat 27.139 pemilih.Kemudian Kecamatan Padang Selatan DPT 36.696 orang, Padang Timur 48.461 pemilih, Padang Utara 33.480 orang, dan Pauh 37.037 orang.  Kami berharap penetapan DPT ini dapat diterima oleh semua pihak," tambahnya.
Pilkada Padang 2018 diikuti oleh dua kandidat, yakni Emzalmi berpasangan dengan Desri Ayunda nomor urut satu dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa nomor urut dua dan pemungutan suara akan dilakukan pada 27 Juni 2018.Setelah setelah memaparkan dartar pemilh tetap (DPT) di depan puluhan media masa Akhirmya Ketua KPU kota Padang Muhammad Sawati menerahakan darter DPT tersebut Pada Walikota Padang diwakili oleh Mursalim  (wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post