Realiatakini.con-Padang
DPRD provinsi sumatera Barat kembali mengadakan rapat paripuran tanggal 2 mai 2018 ,rapat tersebut beragendakan penyampaian nata pengantar 4 rancangan peraturan daerah yaitu:Ranperda teantang pertangung jawaban pelaksanaan APBD provinsi sumatera Barat tahun 2017,Ranperda teantang penyelengaran ketahan keluarga,Ranperda teantang pengelolaan E-govermet dan ranperda teantang pelindungan konsumen. Rapat paripurna tersebut di pimpin dan dibuka lansung oleh wakil ketua DPRD sumbar Arkadius Dt Intan Bano
Lebih lanjuat Arkadius mengatakan,”dalam rangka pembentukan perda sebagai mana yang tealah di rencanakan dalam propemperda tahun 2017 sesuai dengan agenda yan telah di tetapkan dalam rapat badan musyawarh maka rapat paripuran kali ini akan di sampaikan 4 ranperda sebagai mana telah di sebut kan sebelumya. Kata Arkadaius.
Sesuia dengan siklus pengelolan keuangan daerah pertangung jawaban pelaksanaan APBD merupakan tahapan akhir dari keluruh proses pengelolaan keuangan daerah. Sebagai proses akhir pengelolaan keuangan daerah. Pelaksaan pertangung jawaban APBD berpunsi sebagi intrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD dan juga berfunsi sebagai input untuk penyususnanperubahan APBD tahun yang akan dating ujar Arkadius.d
Ia juga mengatakan penyelenggaraan ketahanan Ketahanan keluarga sangat penting untuk mewujudkan ketahanan berbangsa dan bernegara , karena pembangunan keluarga bagian internal dari pembangunan sosial, budaya fdan ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunaqn sektor lainnya dalam rangka pembanunan manusia Inndonesia seutuhnya dan ini merupakan wujud pengamalan dari pancasila ungkap Arkadius.Perda ini sangat perlu dibentuk , untuk dijadikan acuan dalam pembangunan keluarga yang sejatera di Sumatera Barat. (wt)
Tags:
Parlemen