Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Tiga Ranperda Usulan Pemerintah Provinsi Sumbar


Realitakini.com-Padang
 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengaakan rapat paripuran  Rapat tersebut beragaendakan penyampaikan pandangan fraksi terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah provinsi sumateara.

Rapat paripurna tersebut berlangsung Senin (7/5). Di ruang siding utama DPRD Provinsi Sumatera Barat dibuka langsung Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim Ranperda usulan pemerintah tersebuta adalah Ranperda pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD tahun 2017, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Pengelolaan E-GOvernment.

Sedangkan, satu Ranperda usul prakarsa DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah Ranperda tentang Perlindungan Konsumen. Ranperda ini diusulkan seiring beralihnya kewenangan perlindungan konsumen dari pemerintah kabupaten dan kota ke pamerintah provinsi.

Penyampaian nota pengantar empat Ranperda tersebut sebelumnya telah dilakukan dalam rapat paripurna tanggal 2 Mei 2018 lalu. Ranperda tersebut merupakan bagian dari 19 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2018.
Penyampaian pandangan sembilan fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap tiga Ranperda dan pandangan pemerintah terhadap satu Ranperda usul prakarsa DPRD, menurut Arkadius adalah dalam rangka penyempurnaan, untuk mendapatkan produk hukum yang aplikatif.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka rapat paripurna menjelaskan, esensi dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya sebatas capaian realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

"Ini juga mencakup sejauh mana perhatian terhadap pengelolaan program kegiatan serta dampaknya terhadap pencapaian target pembangunan daerah," terangnya.

Dia mengungkap, memperhatikan realisasi pendapatan sebesar 98,93 persen dan belanja 90,61 persen, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan daerah belum maksimal. Untuk itu, DPRD perlu melihat secara lebih mendalam faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.

Sementara itu, menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap Ranperda Perlindungan Konsumen, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar menilai sangat penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Ranperda ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat konsumen. Sebaliknya, juga menjadi pedoman bagi produsen dalam produksi barang dan jasa yang akan dipasarkan kepada masyarakat konsumen," ujarnya. (Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post