Sembilan Fraksi DPRD Kota Padang Setujui Ramperda Perpustakaan dan Ketentuan Umum Perpajakan Daerah


Realitakini.com –Padang 
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dengan agenda penyampaikan pendapat akhir Fraksi- fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Perpustakaan dan Ranperda tentang Ketentuan Umum Perpajakan Daerah.Rapat Paripurna yang beragendakan penyampaikan pendapat akhir Fraksi- fraksi teresbut  digelar Kamis (03/05), di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang jalan Sawahan 50 kota padang,rapat tersebut dibuka dan dipimpin lansung ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti menyampaikan  ,”sebelum paripurna hari ini kita j juga telah melaksanakan paripurna pada 26 Februari lalu.  Dimana Wali Kota  Padang secara resmi telah menyampaikan mengenai Ranperda tentang Perpustakaan dan Ranperda tentang Ketentuan Umum Perpajakan Daerah.
Sebelum paripurna hari  ini telah  di laksanakan serangkaian kegiatan terlebih dahulu ,” kata Elly Thrisyanti .Seperti pembahasan Orgaisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Padang sesuai mekanisme dan jadwal Badan MusyawarahSembilan fraksi kemudian turut menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetui kedua ranperda tersebut. Beberapa di antaranya memberikan saran untuk realisasi Perda ke depannya. 
Fraksi Nasdem yang diwakili Azirwan menyampaikan agar tenaga perpustakaan adalah tenaga profesional dan perpustaaan menerapkan standar pelayanan minimal yang dapat memahami karakter warga Kota Padang yang hidup dalam perkembangan kota modern.Ketua DPRD Kota Padang kemudian menyampaikan ketetapan DPRD Kota Padang menyetujui kedua Ranperda untuk direalisasikan.Dan pada  kesmpatan ini Zulhardi Z Latif  Pansus III menjelaskan,”  Pansus telah melakukan pembahasan mendalam sesuai tatib yang ditetapkan.”Pembahasan internal telah dimulai 12 Maret. Kami juga melakukan Kunker ke DPRD Kabupaten Bantul dan Kantor Perpustakaan Nasional di Jakarta. Kami menemukan, di Bantul, mereka telah punya Perda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah dan alami banyak kemajuan,” papar Zulhardi. Pansus III memberi saran agar Perda yang ditetapkan tentang Perpustakaan nantinya bisa menjawab masalah perpustakaan di Kota Padang, mendorong masyarakat bisa menuliskan tentang daerahnya sendiri.”Jangan sampai untuk tahu Kota Padang malah belajarnya dari kota lain,” ujarnya dalam penyampaian hasil pembahasan
Ketersediaan buku juga ditekankan oleh Pansus III. Selain itu, keberadaan pustaka yang representatif menjadi kewajiban yang harus diperhatikan Pemko.pembahasan mengenai Ranperda tentang Perpustakaan, 
Dan Pansus II dengan Juru bicara Amrizal Hadi. menyampaikan hasil pembahasan mengenai Ranperda tentang Ketentuan Umum Perpajakan Daerah. Kami melakukan studi banding ke Kota Malang untuk mendalami pembahasan Ranperda,” katanya.

 Semua Perda yang dihasilkan ini , akan menjadikan  pedoman  dalam pengambilan kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan kota  Padang . Kehadiran DPRD yakni mengontrol penyelenggaraan pemerintahan salah satunya dengan menghasilkan perda," dan apa yang disampaikan  DPRD Kota Padang akan menjadi perhatian dan masukan bagi pemko Padang.

Dan Alwis  Pejabat Sementara Wali Kota Padang, juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Padang karena selama ini sudah konsisten sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemerintah.”ungkap Alwis .(wt/y) 

Post a Comment

Previous Post Next Post