Satpol PP Kota Padang Tangkap Tukang Parkir Ilegal


Realitakini.com-Padang
sebelas orang tukang parkir ilegal yang tidak memiliki tanda pengenal yang diberikan Pemko Padang sebagai juru parkir Kembali diamankan petugas, Senin (18/06).

Sebelas orang tersebut diamankan petugas dan dengan sigap dinaikan ke atas mobil Dalmas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, langsung dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk dimintai keterangan. Sesampainya di Mako Satpol PP, kesebelas pemuda tersebut diberikan arahan oleh Dishub Kota Padang.

Yadrison Kasat Pol PP Padang, mengatakan,” sengaja mengundang pihak Dishub untuk memberikan penjelasan kepada sebelas remaja yang kita amankan tersebut sebelum dilepaskan.

"Kita harus terus mencoba untuk memberikan arahan terhadap remaja kita ini, agar mereka tau  yang mereka kerjakan tersebut melanggar aturan atau tidak" Ucap Yadrison

Selain diberikan arahan oleh petugas, kesebelas pemuda tersebut juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan ditanda tangani dengan materai enam ribu.

"jika mereka mengulangi perbuatannya, maka mereka langsung kita serahkan ke pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti" Tambah Yadrison

Yadrison juga menghimbau kepada semua masyarakat Kota Padang ataupun wisatawan yang hadir ke Kota Padang untuk berlibur ketempat wisata lebih berhati-hati dalam menghadapi pungutan liar.

"jika ada yang datang untuk meminta parkir, tanya kan tanda pengenalnya, jika tidak ada tanda pengenal segera laporkan ke posko petugas yang ada ditempat-tempat wisata di Kota Padang, Semoga wisatawan lokal maupun wisatawan luar yang datang berlibur di Kota Padang merasa nyaman selama berlibur di Kota Bengkuang ini" Akhir Yadrison.(Wt/sn)

Post a Comment

Previous Post Next Post