Wagub Sumbar Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Dumbar Atas Tiga Ranperda.

Realitakini.com-Padang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengdakan rapat paripurna snin 4/6 beragendakan penyampaikan jawaban Gubernur  atas pandangan umum fraksi fraksi  atas tiga Rancangan Peraturan Daerah  Tiga Ranperda Rapat tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Ranperda tentang Perubahan nama RSUD Solok dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 tahun 2012 tentang RTRW Provinsi Sumatera Barat.

Rapat dipimpin  dan membuka Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim   Seteah rapat dibuka ,Ruang sidang menjadi agaksedikit tengang karean wakil Gubenur mengusir slah seorang SKP , karean bukan kepala SKP yangbersangkutan yang menghadri sidang tersebut.setelah kiruh  agak sedit mered ketua DPRD melanjut kan rapat tersebut. Rapat paripurna ini penyampaian jawaban Gubernur  atas pandangan umum fraksi fraksi  tiga Ranperda tersebut mengingatkan, dengan adanya penambahan objek retribusi daerah, maka harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Perda ini nantinya harus diiringi dengan peningkatan pelayanan dan jangan sampai menyulitkan nelayan,” tegas Hendra

Penyampaikan jawaban ke tiga Ranperda itu disampaikan Wakil gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam rapat paripurna DPRD, Senin (4/6). Nasrul Abit menjelaskan, Ranperda tentang perubahan Perda Retribusi Perizinan Tertentu merupakan tindak lanjut dari peralihan sub urusan kelautan dan perikanan dari pemerintah kabupaten/ kota ke pemerintah provinsi.“Dengan peralihan kewenangan itu, izin usaha perikanan tangkap dan pengangkut untuk kapal di atas 5 Gross Tone (GT) sampai 30 GT menjadi kewenangan provinsi,” terangnya.

Wagub Nasrul Abit juga menjelaskan bahwa perubahan nama RSUD Solok menjadi RSUD Mohammad Nasir bertujuan untuk meningkatkan kualitas RSUD tersebut dengan berbagai pertimbangan  langkah langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit tersebut. Mengenai adanya perubahan nama RSUD  Solok menjadi RSUD Moh. Nasir hendaknya pemerintah provinsi harus mengambil langkah langkah yang tepat seperti meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit  sehingga perubahan nama tersebut dapat menjadikan rumah sakit ini menjadi lebih maju dan banyak masyarakakat berobat (wt/Ptm)

Post a Comment

Previous Post Next Post