Wagub Nasrul Abit: Infrastruktur Dan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Parawisata Provinsi Sumbar Di Dalam Rangka Rapat Percepatan Pembangunan


Realitakini.com-Jakarta
Wagub Nasrul Abit mendukung percepatan pembangunan di Sumatera Barat. Infrastruktur dan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Parawisata di Provinsi Sumbar  hal  ini di sampaikan diJakarta dalam Rangka Rapat Percepatan Pembangunan, di Gedung Kementerian Koordinatar Bidang Kemaritiman Republik Indonesia Jakarta. Selasa (24/7/2018).

Rapat ini bahagian dari rapat-rapat sebelumnya dalam Rapat melibatkan Kementerian Pariwisata, Perhubungan, LHK, PUPR, Pelindo II (persero). Adapun yang dibahas adalah pembangunan pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang Bungo Tanjung Pasaman Barat, Pembangunan Jembatan Nagari, Katiagan Mandiangin Pasaman Barat, Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kepulauan Mentawai.
Pembangunan jalan trans mentawai, Pembangunan Bandara Rokot kab. Mentawai, Pembangunan Pelabuhan Mabukkuk (KEK mentawai), Pembangunan Labuan Bajau Kab. Mentawai.Pembangunan KEK mandeh Pessel, Pembangunan Pelabuhan Panasahan Pessel, lanjutan pembangunan jalan Pasar Baru-alahan panjang, Peningkatan Jalan dan pengembangan jembatan pada ruas Abai-Sungai Dareh, Peningkatan Jalan dan Pengembangan Jembatan pada Ruas Sungai Sungkai-Batas Damasraya, Peningkatan Jalan Sungai Rumbai-Abaisiat-batas Solok Selatan-Damasraya, Pembangunan Jembatan Pulai Damasraya. 

Wagub Nasrul Abit mengatakan usulan pembangunan infrastruktur ini bahagian dari percepatan pembangunan di Sumatera Barat, selain meningkatkan daya saing daerah juga bagaimana upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.

Kita berharap usulan ini dapat terealisasi dalam kegiatan kementerian dan dukungan pembiayaan dari APBN ataupun dari pihak ketiga melalui investor. Selain berjarap dukungan usulan pemerintah pusat, kita berharap adanya singkronisasi dan sinegritas pembangunan nasional sesuai nawa cita, membangun dari pinggir, ungkap Nasrul Abit(pgb Na/wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post