Penghargaan Pada ASN Yang Memasuki Masa Purna Bakti

Realitakini.com-Padang 
Terhitung tanggal 1 Januari 2017-1 Agustus 2018 , 24 orang ASN Kecamatan Padang Barat yang memasuki masa Purna Bakti terhitung mulai menerima Piagam Penghargaan dari Walikota Padang. Apresiasi tersebut diberikan atas jasa, kinerja, prestasi, dan dedikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penyerahan Piagam Penghargaan dilaksanakan saat apel gabungan Kecamatan Padang Barat di halaman Kantor Camat Padang Barat yang dipimpin langsung Camat Padang Barat mewakili Walikota Padang, Senin (20/8/2018). Apel gabungan itu diikuti seluruh ASN Kecamatan Padang Barat, Forkopimca Padang Barat, dan pelajar berprestasi. 

Dalam sambutannya, Camat Padang Barat, Eri Sendjaya mengatakan, Pemko Padang sangat mengapresiasi pengabdian yang telah diberikan ASN selama bertugas, termasuk prestasi yang telah ditorehkan, serta dedikasi dan loyalitas pada tugas dan kewajiban. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.

“Selama puluhan tahun, pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemko Padang dilakukan tanpa cela. Semoga apresiasi ini dapat menambah motivasi, dedikasi, loyalitas dan prestasi bagi ASN yang masih aktif,” ungkap Eri.

Sementara itu, Jasmi, mantan lurah Kampung Pondok yang mamasuki masa Purna Bakti merasa terharu dan tersanjung dengan penghargaan ini. "Kami sangat bangga dan terharu atas perhatian yang telah diberikan Pemko Padang. Walaupun selama puluhan tahun kami bertugas di kecamatan dan kelurahan, tetapi tugas kami sangatlah berat dan butuh perhatian khusus," imbuhnya. 

Ia juga menambahkan dan berharap kepada Pemko Padang agar pembinaan kepada ASN yang sudah Purna Bakti yang bernaung dalam wadah PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia) dapat terus dilakukan agar tali silahturahmi dapat terus terpelihara.Dikesempatan itu, juga diberikan penghargaan kepada pelajar berprestasi saat semarak Ramadhan yang lalu. Dan diakhiri dengan acara ramah tamah. (Hms/Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post