Elly Thrisyanti KPK Dan Kejaksaan Sedang Bidik Penyaluran Dana Hibah Dan Pokir Anggota Dewan.

Realitakinicom-Padang 
Dengan ditetapkannya 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pelajaran berharga bagi anggota DPRD di daerah lain, termasuk DPRD Kota Padang. Apatah lagi, tersiar kabar KPK dan Kejaksaan sedang membidik penyaluran dana hibah dan pelaksanaan kegiatan yang berasal dari pokok-pokok (pokir) anggota dewan.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mewanti-wanti agar anggota DPRD Kota Padang tidak bermain api, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang diusulkan melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan. Kalau usulan itu beresiko atau tak sesuai aturan, beri penjelasan kepada anggota dewan yang bersangkutan. Dalam pengusulan itu harus dilihat regulasi yang ada," ungkap Elly selas 18 /9

Secara kelembagaan, kata Elly, DPRD Kota Padang bersih dari koruptor yang berusaha memaling uang rakyat. Tetapi ia tetap mengingatkan anggota DPRD Kota Padang untuk tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan yang diusulkan melalui pokir. 

Pasalnya, kata Elly, tugas anggota dewan adalah pengawasan, bukan pelaksana kegiatan. "Saya mengimbau kepada kawan-kawan anggota dewan, ketika kita sudah mengusulkan, serahkan pelaksanaan kegiatannya kepada pemko, jangan terlibat melaksanakan kegiatan itu, apalagi berfikiran soal fee," tegasnya.(wt/Bk)

Post a Comment

Previous Post Next Post