Realitakini.com-Pdang
Sesuai dengan permendagri nomor 38 tahun 2018 dan permendagri nomor 33 tahun 2017 . penyampaian Ranperda tentang APBD tahun 2019 dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2018 telah di sampai pemerintah sumatera Barat pada rapat paripuran tangal 4 september dan paripurna tangal 12 september 2018 Dan pemerintah provinsi telah mengajukan rancangan perubahan APBD tahun 2018 dan rancangan APBD tahun 2019 ke DPRD.
Pada rapat pada tanggal tersebut di atas Pemerintah provinsi mengajukan RAPBD tahun 2019 sekitar Rp6,521 triliun. Pendapatan daerah diperkikan sebesar Rp6,271 triliun dan belanja daerah sebesar Rp6,501 triliun.Sedangkan pada rancangan perubahan APBD tahun 2018 adalah sekitar Rp6,988 triliun. Pendapatan daerah pada APBD awal adalah sebesar Rp6,432 triliun naik menjadi Rp6,457 triliun. Sedangkan belanja daerah naik dari Rp6,642 triliun lebih, menjadi Rp6,904 triliun lebih.
Maka sesuai hal di atas DPRD provisi sumbar mengadakan rapat paripura kembali pada tangal 13 september 2018. ,dengan agenda “ penyampain pandangan umum fraksi –faraksi. Rapat tersebut dipimpin oleh wakil DPRD Sumbar Ir Arkaduis Dt Intan Bano MM,MBa di hadiri oleh Wakil gubenur Sumbar Nasrul Abit dan seluruh SPKD di lingkup pemerintahan provinsi sumbar . Hampir seluruh fraksi di DPRD sumbar mengajukan mempertanyakan mengenai anagram angara yang di ajukan pemementah provinsi Sumbar dan memberikan saran untuk memprioritas inprastutur yang sangat mendesak seperti jalan Provinsi
Dan Pemerintah Provinsi harus memberikan prioritas terhadap beberapa ruas jalan provinsi yang kondisinya sangat parah,” kata Sitti politisi patai golkar(Wt)
Tags:
Parlemen