MenPANRB: Inkubator Wadah Teknologi Melahirkan ASN Teladan Berjiwa Hospitality.

Realitakini.com-Padang 
“Reformasi Birokrasi sebagai arus utama pendorong gelombang revolusi tata kelola pemerintahan, bukan lagi untuk mengontrol jalannya birokrasi dan menghadirkan pelayanan semata. Namun merubah paradigma para administrator publik untuk menetapkan arah dan tujuan serta memetakan jalan pemerintahan,” ujar MenPANRB saat peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang di Blok III Lantai 4 Pasar Raya Padang, Kamis (27/12/2018).

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, menegaskan, pemerintah sebagai penyelenggara negara harus memposisikan masyarakat sebagai aspek terdepan dan prioritas dalam mendapatkan pelayanan publik. Selain itu, pemerintah pun harus menjadi wakil publik yang dapat membangun institusi publik yang berintegritas, serta bersikap responsif dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, saat ini peradaban manusia telah berubah, baik landscape kehidupan global, regional maupun nasional, dimana semua negara wajib melakukan transformasi terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional, cepat, efektif dan tentunya menjawab kebutuhan masyarakat. Syafruddin mengatakan, pembentukan MPP merupakan jawaban bagi harapan publik tentang kemudahan perizinan, kecepatan pelayanan dan akhirnya mendorong kemudahan berusaha.
Melalui konsep the new public service (MPP), pola pikir yang ego sektoral antar instansi diubah menjadi kerja bersama yang berfokus pada komitmen melayani masyarakat. Selain itu MPP mampu menjadi inkubator bagi tumbuhnya pelayanan pemerintah yang mengadopsi teknologi, serta menjadi wadah yang melahirkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) teladan berjiwa hospitality.
Oleh sebab itu, Menteri Syafruddin mengajak seluruh stakeholder untuk turut mensukseskan MPP dengan menjaga serta merawat gedung, membangun sistem kerja dan sinergi yang utuh, mengubah budaya kerja yang melayani, dan menampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service. Dengan hal tersebut, maka kehadiran pemerintah dapat memberi manfaat luas bagi kepentingan dan kemakmuran masyarakat.
Lebih lanjut, MenPANRB mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung terbangunnya MPP termasuk di Kota Padang. Hal tersebut tentu menjadi penyemangat bagi Kementerian PANRB untuk berupaya menguatkan kerangka regulasi MPP menjadi Peraturan Presiden (Perpres), sehingga landasan semakin kokoh dan dapat menjadi grand strategy peningkatan kualitas pelayanan publik nasional hingga keseluruh penjuru wilayah Indonesia.

Kehadiran MPP tersebut tidak menggradasi generasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun keistimewaannya MPP dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Hingga akhir tahun 2018 telah didirikan 11 MPP yang terakhir Kota Padang.

Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, MPP Kota Padang merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dengan melibatkan seluruh bentuk pelayanan yang ada di Kota Padang. “Kedepan, pelayanan di MPP akan terus disempurnakan hingga memiliki gedung sendiri”, ujar Wali Kota Mahyeldi. 

Saat ini, MPP Kota Padang melayani dari Polresta Padang (SIM, SKCK), Imigrasi (Paspor, Imta, Izin Tinggal), Pajak Pratama 1 dan 2 (NPWP Pribadi/ Perusahaan), PJS Naker (Daftar Baru, Klaim), Kemenag Padang (Daftar Nikah, Haji/Umrah), PT, Jasa Raharja (Daftar Baru, Klaim), BPJS Kesehatan (Daftar baru, Klaim), PT. PLN (Pasang Baru), Bank Nagari (Layanan Perbankan), dan PDAM Kota Padang (Layanan Pasang Baru)
.
Serta, meliputi seluruh izin prinsip, penanaman modal, izin usaha, dan perizinan lainnya dengan melibatkan SKPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial.

Peresmian MPP Kota Padang oleh Menteri PANRB Syafruddin turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat, Dandim 0312, Kapolresta Padang, Ketua DPRD Kota Padang.(wt/hms)

Post a Comment

Previous Post Next Post