Ketua DPRD Sumbar Harapkan Gedung Baru Dapat Memicu Semangat Dan Etos Kerja Anggota Dewan

Realitakini.com-Sumbar
Pembangunan gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat belantai enama  senilai Rp 53 miliar  dilaksanakan secara tahun jamak sejak tahun 2106. Gedung belantai enam ini  masing-masing lantai dihubungkan dengan lift dan tangga manual. 

Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ,yang berlantai enam ini resmikan ditepati Jumat (18/1. Penempatan gedung yang sangat representatif ini, diharapkan semakin memicu semangat dan etos kerja anggota dewan sehingga dengan demikian kinerja anggota DPRD dalam melaksanakan tupoksinya semakin meningkat," kata Hendra. 

Gedung baru tersebut terletak di sayap kanan gedung yang sudah ada Kata ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim. Gedung baru ini akan ditempati oleh anggota DPRD. Masing-masing anggota memiliki satu ruangan kerja. Disamping itu, komisi dan alat kelengkapan DPRD serta fraksi - fraksi akan berkantor di gedung baru tersebut. 

"Dengan ketersediaan ruang kerja, baik perorangan maupun alat kelengkapan dan fraksi-fraksi ini, tentunya akan membuat suasana kerja lebih nyaman," ujar Hendra. Penggunaan gedung tersebut adalah untuk ruangan kerja masing-masing anggota DPRD. Kemudian, ruangan kerja alat-alat kelengkapan DPRD seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Legislasi dan komisi - komisi. 
 "Sementara secretariat tetap berkantor di gedung yang lama, termasuk juga ruang rapat utama," terangnya

Harapan yang sama juga disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Menurutnya, beban tugas DPRD sangat berat karena berkaitan dengan regulasi, penganggaran dan pengawasan pembangunan daerah. Saratnya beban tugas tersebut sangat membutuhkan ruang kerja yang representatif agar dapat menetapkan berbagai keputusan strategis dalam rangka kelanjutan pembangunan.

"Semoga ke depan dengan berkantor di gedung baru, kinerja anggota DPRD akan semakin meningkat dalam rangka memacu pembangunan daerah," ujarnya.(wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post