Arnedi Yarmen: Kita Perlu Menyusun Dan Mengatur Agenda Kedewanan Yang Bisa Mengakomodir Kegiatan-Kegiatan Penting,

Realitakini.com -Padang, 
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sementara, Arnedi Yarmen tahun 2019 tugas anggota dewan khusunya di bidang Pro Pembentukan Peraturan Daerah (Pemperda) Kota Padang menetapkan 16 Ranperda yang akan dibahas. Dengan demikian, 3 Ranperda Inisiatif DPRD, dan 13 Ranperda dari Pemerintah Kota Padang.

"Untuk itu, kita mengharapkan kepada seluruh anggota dewan agar kedepan fokus dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Kita perlu menyusun dan mengatur agenda kedewanan yang bisa mengakomodir kegiatan-kegiatan penting," kata Arnedi Yarmen saat Rapat Paripurna terkait membahas beberapa agenda di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jumat (30/8).

Kedua, pada tahun 2019 ini terkait persoalan Kota Padang secara bertahap dapat dituntaskan meskipun belum sempurna. Hal itu dapat
dirasakan di tempat pariwisata, kereta api, perlebaran jalan Khatib Sulaiman, renovasi Tugu-tugu diberbagai persimpangan jalan, perbaikan trotoar, disertai tempat duduk yang dihiasi lampu penerangan.

"Kita berharap setiap persoalan yang ada dapat dihadapi dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih. Sehingga persoalan dapat dicarikan solusi dan dapat ditingkatkan," harap politisi PKS itu.
Oleh karena itu, Arnedi Yarmen mendorong sinergitas harmonisasi, komunikasi dan transparansi yang baik antara Pemerintah Kota Padang dengan anggota DPRD wajah baru dan wajah lama yang baru saja dilantik. Apalagi periode masa sidang II, Walikota Padang dan Wakil Walikota Padang dalam melaksanakan tugas sehingga dapat menyatu dan berkolaborasi.

"Begitu juga dengan stake holder dapat terjalin dengan baik sehingga percepatan pembangunan di kota Padang dapat diwujudkan pada tahun-tahun kedepan, kita harapkan peningkatan kerjasama yang semakin baik," ucap Arnedi Yarmen.
Sekretaris DPRD Kota Padang, Syahrul juga mengungkapkan setiap buka tutup masa sidang selalu dilaporkan tupoksi kegiatan fraksi, komisi, alat kelengkapan dewan dan sekretariat dalam sebuah format laporan kegiatan dan produk DPRD Kota Padang pada Masa Sidang II (Mei-Agustus) Tahun 2019. (kp/w) 


Post a Comment

Previous Post Next Post