Sekretaris DPRD Sumbar Rafles: Patuhi Aturan Perundang-Undangan,Ketua DPRD Sumbar Periode 2014-2019 Serahkan Mobil Dinas

Realitakini.com-Padang
Sesudah , DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah anggota DPRD periode 2019-2024. 65 Orang anggota DPRD Sumatera Barat terpilih hasil pemilu 2019 mengucapkan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat Husni Rizal.

Anggota DPRD periode 2019 - 2024 berasal dari sembilan partai politik dari delapan daerah pemilihan. Komposisi keanggotaan terdiri dari 14 orang dari Partai Gerindra, masing - masing 10 orang dari PKS, Demokrat dan PAN.Selanjutnya, 8 orang dari Partai Golkar dan PPP 4 orang. Terakhir, Partai Nasdem, PDIP dan PKB memiliki masing-masing 3 kursi. 

"Sebagai bentuk komitmen dalam mematuhi aturan perundang-undangan, H. Hendrra Irwan Rahim  ketua  menyerahkan fasilitasi mobil dinas yang telah digunakan selama menjabat sebagai pimpinan DPRD," Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2014 - 2019 menyerahkan mobil dinas, Rabu (28/8/2019). Penyerahan mobil dinas itu dilakukan usai peresmian dan pengucapan sumpah anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024. Hal tersebut di unkapkan oleh  Sekretaris DPRD sumbar Rafles pada awak media setelah  penyeran mobil  dimnas tersebut.

Penyerahan itu dilakukan oleh Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim, kepada Sekretaris DPRD, Raflis. Raples menyampaikan,” penyerahan itu merupakan komitmen dalam mematuhi aturan perundang-undangan.

Mobil dinas yang diserahkan adalah mobil dinas yang digunakan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan kendaraan jenis sedan merek Toyota Camry nomor polisi BA 3.
Kemudian mobil dinas wakil ketua dengan jenis sedan merek Toyota Camry warna hitam nomor polisi BA 10 yang digunakan oleh Guspardi Gaus. Serta mobil dinas BA 8 merek Toyota Fortuner yang digunakan oleh Wakil Ketua Arkadius Datuak Intan Bano. Kata Rafles (Wt)

Post a Comment

Previous Post Next Post