Di Ujung Masa Jabatan Anggota DPRD Kota Sawahlunto Setujui 4 Ranperda Tahun 2019.

Realitakini.com -Sawahlunto
Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Kota Sawahlunto menerima dan menyetujui 4 rancangan peraturan daerah ( Ranperda ) kota sawahlunto th 2019 . Penyetujuan 4 Raperda tersebut disampaikan oleh 4 fraksi yakni : fraksi Golkar , fraksi PKPI - PKS , fraksi Demokrat - PDI perjuangan dan fraksi PPP - Nasdem - PAN dalam sidang paripurna pada hari kamis 8 agustus 2019 di ruang sidang DPRD Kota Sawahlunto. Empat Ranperda yang diterima dan disetujui itu adalah : 1. rancangan peraturan daerah kota sawahlunto th 2019 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan . 2. rancangan peraturan daerah kota sawahlunto th 2019 tentang perusahaan perseroan daerah wahana wisata sawahlunto ( wws ). 3. rancangan peraturan daerah kota sawahlunto th 2019 tentang perubahan kelima atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha . 4. rancangan peraturan daerah kota sawahlunto th 2019 tentang perubahan kelima atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum .

Masing masing fraksi mengharapkan , dengan lahirnya peraturan tersebut diharapkan bisa memberikan arah dalam operasional perjalanan APBD dan memberi manfaat yang maksimal kepada masyarakat luas , semoga menjadi perhatian bersama agar produk hukum yang disepakati dapat memudahkan, membantu dan memberikan payung hukum untuk dijalankan dengan baik .
Hal ini disamapaikan disela sela dalam pertemuan dengan awak Media ( Jumpa PERS )setelah rapat paripurna (8/8). Tiga jajaran Pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD Adi Ikhtibar,SH ( PPP ) , Wakil Ketua Weldison ( Demokrat ) dan Hasjoni Sy,SE,MM ( Golkar ) secara bergantian menyampaikan, ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada semua pihak, baik antar Fraksi DPRD, Pimpinan dan Jajaran Sekretariat DPRD serta Pemerintah Daerah, OPD dan Masyarakat Kota Sawahlunto atas segala dukungan dan kerjasama yang baik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir . Serta teriring mohon dibukakan pintu maaf seluas luasnya kalau selama ini ada khilaf, salah kata atau perbuatan yang kurang berkenan dalam menjalani berbagai dinamika pemerintahan Kota Sawahlunto . 

Kalaulah ada yang tidak berkenan dan kurang mengenakkan semua itu adalah demi kebaikan melalui penyampaian fungsi kami sebagai wakil masyarakat , tutur Adi Ikhtibar, Weldison dan Hasjoni,Sy (AN) 

Post a Comment

Previous Post Next Post