Walikota Padang Nilai, Keberadaan Gedung Bundar Sawahan Sudah Tidak Memadai

Realitakini,com-Padang, 
Mahyeldi usai rapat paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang, Jumat (30/8/2019).Walikota Padang mengungkapkan Keberadaan Gedung Bundar Sawahan Nomor 50 Padang dinilai sudah tidak memadai. Gedung wakil rakyat ini semula digunakan untuk 20 anggota dewan. Sementara saat ini anggota DPRD Kota Padang sudah berjumlah 45 orang. Di sisi lain, jumlah penduduk Kota Padang saat ini sudah melebihi 1 juta jiwa, maka tahun 2024 diprediksi jumlah Anggota DPRD Kota Padang mencapai 50 orang.

Sebelumnya rencana pembangunan gedung baru DPRD Padang dengan sistem multy years di Aia Pacah itu batal dianggarkan dalam APBD 2017, walaupun sempat dibicarakan sebelumnya pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA – PPAS APBD 2017 lalu.

Pada saat itu untuk pembangunan didahulukan yang lebih prioritas dan mendesak, makanya untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang ini tidak jadi dilaksanakan,” jelasnya.Dikarenakan memang pembangunan Padang pada 2017 lalu itu lebih difokuskan pada pembangunan yang masuk tahun jamak seperti penyelesaian Pasar Inpres Pasar Raya Padang

Ia mengatakan, DPRD dan Pemko Padang telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2020 sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama untuk pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Padang di Kawasan Aia Pacah dengan penganggaran tahun jamak dimulai pada tahun 2020 nanti.

Besaran anggaran untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang tersebut tidak masalah karena yang terpenting pembangunan kantor baru DPRD Padang itu kembali dianggarkan dan benar-benar dapat terealisasi.

“Untuk pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang ini, Insha Allah hanya melaksanakan apa yang telah dibahas sebelumnya, baik itu Detail Engineering Design (DED), lokasi, landscape dan lainnya,” ulasnya.

Mahyeldi sangat berharap agar segera terealisasi pimpinan definitif di Gedung Bundar Sawahan ini. Mudah-mudahan segera diparipurnakan dalam 2 hari ini katena Pemko Padang butuh persamaan persepsi untuk pembahasan APBD TA 2020 harus siap sebelum tanggal 30 November nanti.

Jika perlu kita akan menghadirkan narasumber dari Pemprov Sumbar dan Kemendagri dalam sebuah forum diskusi  untuk memperoleh  pemahaman yang sama dari narsum berkompeten. Muara persamaan tersebut adalah pelayanan terhadap masyarakat lebih tepat dan lebih baik, jelas Mahyeldi.
Keberadaan Gedung DPRD Kota Padang di Aie Pacah, jelas Walikota Padang,  lewat pembahasan RAPBD 2020 nanti segera terwujud gedung Wakil Rakyat Kota Padang yang lebih representatif. Gedung tersebut nantinya ada kaitannya dengan kegiatan Penas Tani guna mendukung kawasan pusat pemerintahan.

Pembangunan gedung baru DPRD Padang di Aie Pacah yang telah direncanakan beberapa tahun lalu akhirnya kembali dianggarkan sebesar Rp.150 miliar melalui penganggaran tahun jamak (multy year) APBD TA 2020. (ss/w)

Post a Comment

Previous Post Next Post