DPRD Kota Padang Terima Nota Keuangan RAPBD 2020 Dan RPJMD Kota Padang 2019-2024

Realitakini.com-Padang 
Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2019-2024 disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi ke DPRD Kota Padang, Kamis, 12 September 2019.

"Terkait penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2020 ini, dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan formal sebagaimana yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu juga untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan serta rencana kerja anggara yang akan dilaksanakan pada TA 2020," sebut wako dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen.

Dikatakan Wako, RAPBD yang disampaikan telah melalui beberapa tahapan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu penyusunan kebijakan umum APBD TA 2020 dan penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD TA 2020 yang telah disepakati bersama pada 19 Juli 2019 lalu. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, maka melalui rapat paripurna tersebut, disampaikan RAPBD TA 2020 yang akan dibahas bersama pada rapat paripurna selanjutnya.  Dikatakannya, tahun 2020 ini merupakan tahun pertama kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2019-2024. Berdasarkan Rancangan RPJMD Kota Padang 2019-2024, visi Kota Padang yaitu "Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul, Serta Berdaya Saing". "Kemudian dilaksanakan melalui 7 misi dan diwujudkan melalui 9 prioritas pembangunan Kota Padang dengan tema pembangunan tahun 2020 yaitu "Penyediaan Infrastruktur Kota dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas," urainya. Terkait pedapatan daerah pada APBD TA 2020 diperkirakan sebesar Rp 2,57 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 109,27 miliar atau turun sekitar 4,08 persen
"Dengan berbagai perkembangan di atas, maka pada RAPBD TA 2020 rencana belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,62 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD TA 2019 sebesar Rp 2,72 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 98,27 miliar atau turun 3,60 persen. Sementara jumlah belanja tidak langsung pada RAPBD TA 2020 dianggarkan sebesar Rp 1,27 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 16,34 miliar atau 1,70 persen dibanding APBD 2019 sebesar Rp 1,25 triliun. Sedangkan belanja langsung pada RAPBD TA 2020 dianggarkan sebesar Rp 1,53 triliun, jika dibandingkan dengan APBD 2019 sebesar Rp 1,46 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 114,62 miliar atau turun 8,15 persen," cetusnya. (w/mns)

Post a Comment

Previous Post Next Post