Elly Thrisyanti: Kunker Komisi I DPRD Padang ke Depok dan DKI Terkait Pengelolaan Anggaran

Realitakini.com-Padang 
Wakil rakyat terpilih periode 2019-2024 melaksanakan kunjungan kerja perdana di luar Sumatera. Kegiatan melalui alat kelengkapan dewan (AKD) pada Komisi I DPRD Kota Padang membidangi Hukum dan pemerintahan itu terhitung dari 22 sampai dengan 25 Seprember 2019.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Padang ini terkait agenda tentang APBD Perubahan. Kunjungan kerja fokus ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Depok. Dilanjutkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, pilihan kunker ke Pemko Depok terkait pembahasan APBD 2020 dan APBD Perubahan 2019. Di dua kota tersebut sudah selesai dibahas dan disahkan.

“Kami memilih Kota Depok dan DKI Jakarta karena kedua kota ini sudah selesai pembahasan APBD 2020 dan APBD-P 2019 ,” sebut Elly Thrisyanti melalui selulernya, Senin (23/9).Dalam kunker ini yang akan dipelajari ialah tatacara dan pengalaman soal perubahan APBD. Seperti diketahui, saat itu di Kota Depok adanya agenda acara nasional, begitu juga dengan Kota Padang untuk APBD-P 2019 dan 2020.

Ada tiga kategori yang ditentukan, yakni kelurahan yang masuk kategori sangat perlu ditingkatkan akan mendapat gelontoran dana sebesar Rp 384 juta, kelurahan kategori perlu ditingkatkan Rp 370,14 juta dan kelurahan dengan predikat baik akan memperoleh Rp. 352,94 juta.

“Sementara Kota Depok sendiri sudah mencairkan dana kelurahan tersebut sebesar Rp. 370 juta lebih tersebut perkelurahan. Dana kelurahan disalurkan guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa. Jadi, siapkan kelurahan yang dapat melayani masyarakat lebih baik dan melayani penduduk lebih cepat,” kata Srikandi DPRD Kota Padang dua periode itu.

Lebihlanjut sebut Elly Thrisyanti, kader partai Gerindra yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Padang periode 2014-2019 lalu ini mengatakan agar pencapaian realisasi kegiatan – kegiatan melalui dana DAU tambahan tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai aturan. Perlu sekali rasanya dilakukan pembinaan – pembinaan kepada lurah – lurah begitu juga pada bendahara kelurahannya.
Perlu pembinaan-pembinaan serius dari pihak BPKA, Bapedda dan seluruh stakeholder di ruang lingkup Pemko Padang terkait penggunaan anggaran tersebut. Pasalnya selama ini kelurahan tidak pernah mengurus anggaran langsung, sedangkan sekarang lurah langsung selaku kuasa pengguna anggaran.

“Kita tidak ingin lurah – lurah di Kota Padang tersandung masalah nantinya terkait penggunaan anggaran dana DAU tersebut, yang tentunya nanti bisa masuk dalam ranah hukum,” ulasnya.Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Padang ke Kota Depok dan DKI Jakarta itu diikuti oleh koordinator Komisi I, Arnedi Yarmen Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ketua Komisi I, Elly Thrisyanti, Wakil Ketua Komisi I, Mur Ikhwan, Sekretaris Salisma serta anggota

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Padang ke Kota Depok dan DKI Jakarta itu diikuti oleh koordinator Komisi I, Arnedi Yarmen Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ketua Komisi I, Elly Thrisyanti, Wakil Ketua Komisi I, Mur Ikhwan, Sekretaris Salisma serta anggota Komisi I, Jumadi, Jafar, Rustam Efendi, Pun Ardi, Manufer Putra Firdaus, Budi Syahrial.Rombongan kunker Komisi I ke kantor BPKAD Kota Depok tersebut diterima langsung oleh Kabid Keuangan BPKAD Depok, pak Hendra.(bim)



Post a Comment

Previous Post Next Post