Gema Pembebasan Datanggi DPRD Sumbar


Realitakini.com-Padang 
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gema Pembebasan mendatangi gudung DPRD Provinsi Sumbar guna menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian mahasiswa Institud Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang bernama Hikma Sanggala oleh rektor.Selasa (10/9)

Puluhan mahasisi tersebut di sambut oleh  Rafles sekretaris  DPRD sumbar dan beberap orang staf DPRD Sumbar.Koordinator aksi Hendra Syaputra saat berorasi mengatakan pemecetan Hikma didasari oleh fitnah dan tudingan yang belum teruji kebenaranya. Padahal , mahasiswi itu telah berada pada tingkat akhir masa perkulihan . hal ini mesti ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Secara Indek Prestasi Kumulatif (IPK) , katanya, selalu diatas tiga. Tidak hanya memiliki IPK tinggi namun juga terpilih sebagai mahasiswi dengan nilai terbaik se- fakultas, dengan prestasi yang membanggakan Hikma malah diberhentikan dan tidak bisa menyelesaikan perkulihan.

Dia mengatakan alasan rektor mengeluarkan Hikma adalah, adanya paham aliran sesat yang dianut oleh bersangkutan. Memilki ideologi radikalisme dan mempengaruhi lingkungan kampus. Hikma juga dituding bergabung dengan organisasi yang ditentang oleh Negara Indonesia. 

“ Semua tuduhan tersebut belum tentu kebenarannya , sehingga proses pemberhentian tidak jelas dan harus memiliki dasar kuat,” katanya.Dia melihat , mestinya pimpinan kampus melakukan pembinaan terhadap mahasiswa jika ada permasalahan difasilitasi sampai menemui titik terang, bukan menghilangkan hak untuk mendapatkan pendidikan yang merupakan hal yang dilindungi oleh Undang-Undang.

“ Mengeluarkan mahasiswa dengan alasan yang tidak jelas merupakan penzaliman yang  tidak harusnya terjadi,” katanya.

Dikatakannya Hikma mesti mendapatkan hak pendidikan kembali dengan fakta-fakta yang tidak benar ditudingkan kepada mahasiswa tersebut.Pihak universitas mesti menghilangkan budaya persekusi dalam lingkungan kampus yang akan berdampak buruk terhadap  prestasi mahasiswa.Sementara itu anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB Firdaus yang menyambut kedatangan masa tersebut mengatakan,  aspirasi ini diterima secara kelembagaan oleh DPRD Sumbar.  Secara administrasi surat akan ditandatangani oleh pimpinan dan akan diteruskan kepada dirjen perguruan tinggi pada .

“ Kita tindaklanjuti permasaahan ini, semoga ada jalan terbaik untuk Hikma,” katanya. Dia melihat setiap permasalahan harus diuji kebenaraannya, jika itu tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku mesti dilakukan peninjauan kembali. 

 “ Kita akan lakukan upaya sesuai peraturan Perundang- Undangan, sejatinya radikalisme atau tidak harus dicarikan penyelesaiannya dan langkah apa yang harus dilakukan, jika masih bisa diluruskan maka luruskan, jangan sampai menghilangkan hak pendidikan mahasiswa,” katanya. (wt/03)


Post a Comment

Previous Post Next Post