Pembangunan Drainase Jalan Sudirman,Di Duga Tak Sesuai Speck










Payakumbuh-Realitakini.com

 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Payakumbuh, alokasi anggaran untuk pembangunan, seyogyanya mempertimbangkan azas manfaatnya bagi warganya.

Sementara, beberapa hasil catatan media dari beberapa sumber  yang agaknya keluhkan pekerjaan pembangunan Drainase jalan Sudirman ( khususnya di Kelurahan Nankodok Kec. Payakumbuh Utara), melalui APBD alokasikan anggaran senilai Rp. 730.580.000,- yang dikerjakan oleh CV. Shinamo Jaya.

Beberapa sumber, paparkan kepada media, mengamati pelaksanaan pembangunan saluran drainase dengan Nomor Kontrak : 06/SP-CK/PUPR-PYK/2019, tanggal 19 Juni 2019 itu, keluhkan pekerjaannya terlihat asal jadi ( Mubazir- red), ujar Ir. Edwin Muasri, ujar putra Nankodok, perantau Kota Padang kebetulan pulang kampung itu, Selasa (10/09).

Dipaparkan Edwin, mengamati pekerjaan Drainase tersebut, apakah pekerjaan rekanan tidak diawasi Konsultan atau pengawas PU setempat, demikian tanyanya.

Pasalnya, dari pengamatan dirinya, pekerjaan diduga telah berlangsung lebih 85 persen itu, ditenggarai tidak sesuai speck kontrak. Sebab, dari pekerjaan pengecoran saluran drainase tersebut, kok berbeda penanganannya antara saluran depan Hotel Mangkuto dengan lainnya, ujar Edwin bertanya.

Sepertinya halnya penanganan pekerjaan di depan Hotel Mangkuto kita melihat ada lubang resapan air dari jalan raya. sementara ditempat lain, bagi saluran deainsenya tertutup, ketika hujan air limpahan jalan Sudirman, tetap saja meluber ke luar saluran.







Hal tersebut, karena kita tidak melihat adanya lubang resapan pada saluran drainase yang dibangun, juga terbaginya saluran drainase tersebut oleh " Bak Kontrol Telkom, yakni didepan Indra Tailor/ Yossi Printing". Kenapa hal tersebut bisa terjadi, kesal Edwin.

Selain itu, diduga ada " Kongkalikong" antara rekanan CV. Shinamo Jaya,  disebut- sebut dipakai BG, pada pekerjaan coran dinding drainasenya, kok tidak sama ketebalannya, yakni 20 Cm. Seyogyanya Institusi Penegak hukum tidak tutup mata ," pinta Edwin.


Menyikapi Persoalan tersebut kadis PUPR Muslim,saat di konfirmasi oleh media ini dia katakan,"berdasarkan pengamatan dan monitoring yang sudah kami lakukan di lapangan pekerjaan tersebut sudah sesuai speck( sesuai kontrak),serta berdasar kan kontrak memang ada perbedaan penanganan di masing-masing titik yang sesuai kebutuhan  di lapangan,dan apabila memang pekerjaan Dranaise tersebut tidak sesuai speck maka  pihak rekanan akan kami minta untuk memperbaiki nya kembali,"terang nya.(Yudiyusra)

Post a Comment

Previous Post Next Post