Resah Karena DKP , AMANADS Datangi DPRD Sumbar

Realitakini.com- Padang 
Puluhan maasyarakat kabupatean Tanah Datar dan kabupaten Solok yang tergabung dalam organisasi ,Assosiasi Masyarakat Nelayan Danau  Singkarak mendatangi kantor DPRD Sumatera Barat, Rabu (11/9/2019). Rombongan tersebut di ketua oleh  Hendiri  Yendi Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka, yang Khawatir akan kena gusur karena  penertiban  oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi, Sumbar. Kareana itulah  nelayan jaring angkat selingkaran Danau Singkarak ini  datang ke DPRD mengadu ke mengasukan Nasib meraka.

Nelayan pencari ikan bilih ini meminta DPRD membantu agar mereka bisa mencari penghidupan dengan tenang. Hendri Yendi, Ketua Asosiasi Masyarakat Salingka Danau Singkarak menyebutkan, mereka sudah beberapa kali terkena penetiban. Namun, mereka merasa aneh karena peralatan yang digunakan dirasakan tidak melanggar aturan. 

"Karena kabarnya akan ada penertiban lagi pada tanggal 23 (September 2019) mendatang, kami datang ke DPRD untuk mengadukan masalah ini," kata Hendri mewakili masyarakat nelayan pencari ikan bilih yang berasal dari Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Solok.

Hendri mengungkapkan, peralatan tangkap yang digunakan nelayan saat ini adalah jaring angkat dengan mata jaring ukuran 3/4 inci. Dia mengaku nelayan memahami bahwa Ikan Bilih sebagai ikan endemik Danau Singkarak harus tetap dilestarikan. 

"Namun kami tidak mengerti apa sebab kami dilarang, sementara alat tangkap yang kami gunakan tidak akan membawa ikan yang masih kecil karena mata jaringnya cukup besar," bebernya. 
Dia menyampaikan, jumlah nelayan jaring angkat pencari ikan bilih Danau Singkarak tercatat lebih dari 400 orang. Mulai dari Batipuh Selatan Kabupaten Tanahdatar sampai ke Kabupaten Solok. Mencari ikan bilih merupakan mata pencarian pokok mereka untuk menghidupi dan menyekolahkan anak-anak. 

Persoalannya, menurut Hendri, nelayan merasa sudah mematuhi aturan yang berlaku dalam menggunakan peralatan tangkap. Masyarakat sekitar danau juga memiliki kebijakan lokal yang sudah turun temurun dipesankan, bahwa ikan bilih harus tetap dijaga kelestariannya. Kedatangan nelayan pencari ikan bilih Danau Singkarak ini diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan VI, Arkadius Datuak Intan Bano. Arkadius mengapresiasi masyarakat nelayan sekitar danau yang mengganti jaring dengan ukuran yang lebih besar. 

"Dalam hal ini kami telah mendengar keluhan atau keresahan yang disampaikan oleh masyarakat nelayan. Tindakan mengganti mata jaring dengan ukuran yang lebih besar tentunya satu langkah yang patut diapresiasi," kata Arkadius
.
Arkadius menyatakan sepakat atas komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian ikan bilih di Danau Singkarak. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD telah membuat Peraturan Daerah tentang Renana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTRKSP) Danau Singkarak untuk menjaga kelestarian ekosistem danau tersebut. 

"Ada tiga hal yang menjadi muatan strategis di dalam Perda tersebut yaitu kelestarian danau, pembudidayaan ikan bilih dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," katanya. 

Persoalan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPRD. Aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk diagendakan pembicaraan lebih lanjut dengan Dinas Kelautan dan Perikanan. Kalaupun akan dilakukan penertiban, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. (w/rl)



Post a Comment

Previous Post Next Post