Terjadi Kebocoran Dana APBD Atau APBN Bayak Masyarakat Meninggal Dunia Masih Menjadi Tanggungan Pemerintah.

Realiatakini.com-Simpang Empa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat mengharapkan masyarakat melaporkan setiap peristiwa kematian terkait akurasi administasi kependudukan.

Bupati Pasaman Barat, Yulianto di Simpang Empat, Minggu,(20/10) mengatakan sangat mendukung terhadap strategi peningkatan pengelolaan Sistem Pelaporan Peristiwa Kematian (SIMPPATI) yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

"Aplikasi ini sangat bagus terutama dalam akurasi data kependudukan," ujarnya. sebagai mana di kutip dari antara.com

Menurutnya sistem pelaporan kematian itu berhubungan dengan bantuan sosial dan jaminan kesehatan.Banyak data masyarakat yang telah meninggal dunia namun masyarakat tersebut masih menjadi tanggungan pemerintah. Akibatnya, terjadi kebocoran dana APBD atau APBN.

"Oleh karena itu, sistem pelaporan kematian ini sangat bagus dalam meningkatkan akurasi data kependudukan di Pasaman Barat khususnya," sebutnya.

Kepala Disdukcapil Pasaman Barat, Yulisna menyebutkan banyak hal yang menyebabkan pelaporan peristiwa kematian ini tidak terlaksana sebagaimana mestinya selama ini.Contohnya, masyarakat merasa tidak penting dengan dokumen akta kematian, dan hanya akan melapor bila membutuhkan.

Ada unsur kesengajaan dari masyarakat. Masih ada rasa enggan untuk mengeluarkan anggota keluarga yang meninggal dari Kartu Keluarga.Untuk itu, ia membuat terobosan dengan membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati tentang pelaporan peristiwa kematian.Diantaranya memuat tentang sistem, mekanisme dan prosedur dan tata cara pelaporan dan pencatatan peristiwa kematian.

Membuat pelayanan berbasis teknologi informasi dalam bentuk aplikasi pelaporan peristiwa kematian secara cepat oleh Kepala Jorong, melakukan bimbingan teknis dan pembinaan kepada kepala jorong tentang sistem pelaporan kematian.Memberikan sosialisasi kepada kepala seksi adminduk kecamatan, wali nagari dan wali nagari persiapan tentang kebijakan SIMPPATI dan teknis administrasi kependudukan.

Serta melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa Instansi lainnya. Sehingga dengaan strategi tersebut akan terlaksananya tertib pelaporan peristiwa kematian oleh kepala Jorong.Dengan tujuan akhirnya meningkatnya tertib administrasi kependudukan khususnya penerbitan akta kematian menuju terciptanya data yang valid di Pasaman Barat.

"Dirjen Disdukcapil juga memberikan dukungan terhadap sistem ini dalam rangka strategi peningkatan pengelolaan sistem pelaporan kematian," katanya. 

Post a Comment

Previous Post Next Post