Bikin Gaduh :Anggota DPRD Padang Dukung Diamankan Mobil, Ngocok Yuk

'Realitakini.com-Padang -
Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menyita mobil pedagang minuman 'Ngocok Yuk' yang merupakan akronim dari 'ngopi cokelat'. Anggota DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa, mendukung langkah Satpol PP. 

"Sudah tepat. Pas. Bagi kami, apa yang dilakukan Satpol PP itu semata-mata untuk menjaga ketertiban umum," kata anggota DPRD Kota Padang, Irawati Meuraksa kepada detikcom, Jumat (1/11/2019).Politikus PAN itu menilai penggunaan nama-nama aneh serta dianggap memiliki makna negatif dapat menimbulkan keresahan. 

"Banyak cara untuk berbisnis. Banyak cara untuk mencari popularitas, tapi baiknya tidak menggunakan nama-nama seperti itu. Membuat resah dan membuat gaduh," katanya.

"Ini (Kota) Padang. Bukan hanya soal banyaknya warga muslim, tapi juga aneh kalau dilihat orang-orang," tambah dia.Selain minuman 'Ngocok Yuk', Ira juga menyoroti soal makanan yang mengandung konotasi negatif lainnya seperti 'Mie Neraka', 'Mie Setan', 'Mie Carut' atau merek-merek negatif lainnya.

"Satpol PP perlu menindak hal-hal seperti ini," tegas Ira. 
DPRD Kota Padang saat ini tengah mendorong adanya Perda tentang larangan penggunaan nama-nama aneh yang bisa memicu kegaduhan. Perda itu diharapkan bisa memperkuat Perda Ketertiban Umum (Tibum) yang sudah ada.Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menyita gerobak pedagang minuman yang menggunakan nama berasosiasi negatif, 'Ngocok Yuk'. Kalimat itu masih ditambahi 'Makin Dikocok, Makin Nikmat'. 'Ngocok' sendiri merupakan plesetan dari minuman 'Ngopi Coklat'.

"Memang kita sita, karena sudah meresahkan masyarakat. Banyak yang protes, karena nama-nama seperti itu tak bagus untuk dilihat," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin kepada wartawan, Kamis (31/10).

Penyitaan baru dilakukan terhadap sebuah Mobil Carry penuh tulisan 'ngocok' di Kawasan Stadion Agus Salim Padang. Kendaraan bersama pemilik serta barang dagangannya diangkut ke Markas Satpol PP.Menurut Al Amin, penggunaan nama dan brand seperti itu sangat mengganggu dan melanggar norma dan agama"Kita menerima laporan adanya brand usaha kopi coklat 'Ngocok Yuk, Makin Dikocok MakinNikmat' itu. Setelah kita datangi ternyata memang benar dan selanjutnya kita bawa ke kantor," kata dia. 

Post a Comment

Previous Post Next Post