Polres Payakumbuh,Amankan Terduga Pengedar Narkoba Jenis Daun Ganja













Payakumbuh -Realitakini.com

 Satuan Resnarkoba Polres Payakumbuh mengamankan seorang laki-laki berinisial EF (47) diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, Jumat (8/11) di pasar Ibuh kecamatan Payakumbuh Utara, kota Payakumbuh.Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu. Desneri didampingi KBO Iptu. Rika Susanto.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu. Desneri menyampaikan, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial EF, yang mana dari informasi masyarakat tersangka diduga menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis daun ganja.

Pada saat itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka di tangkap pada saat baru datang dan akan On The Way (OTW) (menuju-red) gudang ikan yang ada di pasar Ibuh.

Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui bahwa memang benar telah menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis daun ganja. Adapun barang bukti yang diamankan, 2 (paket ) paket besar narkotika golongan 1 jenis daun ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning disimpan oleh tersangka di dalam WC didalam gudang tersebut, 1 (satu) paket besar narkotika gol 1 jenis daun ganja yang di bungkus dengan kantong plastik disimpan di dalam WC di dalam gudang tersebut, dan 12(dua) belas paket narkotika gol 1 jenis daun ganja yg di bungkus dengan plastik bening ditemukan di belakang gudang ikan tersebut dihimpit dengan seng, serta satu unit handphone lipat merk samsung warna putih.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. Pada saat penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh ketua RT dan ketua keamanan setempat.(YY)

Post a Comment

Previous Post Next Post