Harap Kepastian, Forum Masyarakat Tigo Sandiang Datangi DPRD Sumbar

Realitakini.com –sumbar 
masyarakat dari Forum Masyarakat Tigo Sandiang mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (2/12/2019). Mereka berharap, DPRD Provinsi Sumatera Barat turut membantu menjembatani persoalan yang mereka hadapi sehingga mereka mendapat kepastian atas hak mereka.

Forum Masyarakat Tigo Sandiang, terdiri dari anak nagari dari enam kelurahan di empat kecamatan di Kota Padang bersengketa dengan Lehar cs (kaum Mahboed) terkait kepemilikan lahan di sekitar kawasan Air Pacah. Lahan tersebut berada pada pertemuan empat kecamatan yaitu Koto Tangah, Kuranji, Pauh dan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. 

Diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar bersama Ketua Komisi I Syamsul Bahri serta beberapa orang anggota komisi, masyarakat meminta bantuan DPRD SUmatera Barat untuk menjembatani persoalan tersebut. Salah seorang perwakilan masyarakat Tigo Sandiang, Syofyan Datuak Bijo memaparkan, bertahun - tahu masyarakat mencari keadilan dan meminta kepastian hukum yang mereka tempati. Dia mengungkapkan kejanggalan terhadap klaim kepemilikan lahan oleh Lehar Cs yang sangat luas tersebut. 

"Lehar cs bukan anak nagari dan bukan pula ninik mamak di Tigo Sandiang tapi bisa memiliki lahan seluas itu. Kami menduga ada permainan antara Lehar cs dengan oknum tertentu sehingga masyarakat menjadi korban," katanya. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat. Dia berjanji, DPRD akan menelusuri persoalan itu agar tidak ada yang dirugikan. 

"Kami menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat dan akan mencoba menelusurinya agar persoalannya menjadi jelas. Kalau perlu, kami akan mengundang pihak terkait untuk menindaklanjutinya," kata Irsyad Syafar. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Syamsul Bahri menambahkan, persoalan itu harus mendapatkan titik terang. DPRD sebagai wakil rakyat akan menindaklanjuti setiap persoalan yang disampaikan oleh masyarakat.  "Terkait persoalan ini, masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Ini akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki sehingga semuanya menjadi jelas," tegasnya. (w*r)

Post a Comment

Previous Post Next Post